Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi AMAN, Paket KARNA Belum Aman

Bali Tribune / Paket KARNA

balitribune.co.id | GianyarMenjelang deadline, dalam rentang waktu sepekan ini, Paket AA Alit Kakarsana-Wayan Tagel Arjana (KARNA) masih harus memenuhi rekomendasi partai Pengusungnya. Karena hingga kini Partai Golkar sedang menjalani Munas sehinga  Rekomendasi pun masih membutuhkan waktu.

Hingga Selasa (21/8), belum ada tanda-tanda perencanaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menggelar deklarasikan paket KARNA secara resmi. Sebab dari jajaran Partai penentu, hanya Partai Gerindra yang sudah menurunkan Rekomendasi. Partai Demokrat diinformasikan sudah turun, namun belum penyerahan. Yang menjadi kendala adalah rekomendasi Partai Golkar yang kini masih menggelar Munas. Kalau pun Golkar merekomendasi KARNA, proses administrasinya yang dikhawatirkan terlambat. Karena kepengurusan Partai Golkar juga membutuhkan proses di kementerian Hukum dan Ham.

Sementara dari hitungan kursi DPRD di Gianyar, calon Bupati-wakil Bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 minimal mengantongi 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi kuncinya tetap ada pada rekomendasi Golkar.

Jika Golkar Gianyar memilih untuk meninggalkan KIM, Paket Aman dari Partai PDIP Gianyar akan melawan kotak kosong. Sebab PDIP Gianyar telah menguasai 31 kursi di DPRD Gianyar dan bisa mencalonkan calon Bupati-wakil Bupati tanpa koalisi.

Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana tetap optimis bertahan di KIM dan rekomendasi akan turun untuk Paket KARNA. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil Munas Golkar terkait pemilihan Ketum Golkar.

"Ini masih Munas, tunggu Ketum baru. Kami di daerah tetap komit di KIM," jelasnya singkat.

wartawan
ATA
Category

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.