balitribune.co.id | Gianyar - Menjelang deadline, dalam rentang waktu sepekan ini, Paket AA Alit Kakarsana-Wayan Tagel Arjana (KARNA) masih harus memenuhi rekomendasi partai Pengusungnya. Karena hingga kini Partai Golkar sedang menjalani Munas sehinga Rekomendasi pun masih membutuhkan waktu.
Hingga Selasa (21/8), belum ada tanda-tanda perencanaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menggelar deklarasikan paket KARNA secara resmi. Sebab dari jajaran Partai penentu, hanya Partai Gerindra yang sudah menurunkan Rekomendasi. Partai Demokrat diinformasikan sudah turun, namun belum penyerahan. Yang menjadi kendala adalah rekomendasi Partai Golkar yang kini masih menggelar Munas. Kalau pun Golkar merekomendasi KARNA, proses administrasinya yang dikhawatirkan terlambat. Karena kepengurusan Partai Golkar juga membutuhkan proses di kementerian Hukum dan Ham.
Sementara dari hitungan kursi DPRD di Gianyar, calon Bupati-wakil Bupati dalam Pilkada Gianyar 2024 minimal mengantongi 9 dari 45 atau 20 persen kursi di DPRD Gianyar periode 2024-2029. Sementara komposisi kursi KIM plus di Gianyar adalah sebanyak 13 kursi. Terdiri dari Golkar mengantongi 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Demokrat 3 kursi dan Nasdem 1 kursi. Jadi kuncinya tetap ada pada rekomendasi Golkar.
Jika Golkar Gianyar memilih untuk meninggalkan KIM, Paket Aman dari Partai PDIP Gianyar akan melawan kotak kosong. Sebab PDIP Gianyar telah menguasai 31 kursi di DPRD Gianyar dan bisa mencalonkan calon Bupati-wakil Bupati tanpa koalisi.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Golkar Gianyar, I Kadek Era Sukadana tetap optimis bertahan di KIM dan rekomendasi akan turun untuk Paket KARNA. Hanya saja pihaknya masih menunggu hasil Munas Golkar terkait pemilihan Ketum Golkar.
"Ini masih Munas, tunggu Ketum baru. Kami di daerah tetap komit di KIM," jelasnya singkat.