Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Gubernur se Jawa-Bali Tandatangani Deklarasi Yogyakarta

DIBUKA - Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali.

BALI TRIBUNE -  Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengedepankan digitalisasi, dan ini perlu segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan serius. Untuk itu Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional dan inovasi. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, dalam Forum Musrenbang Regional se Jawa-Bali telah dirumuskan strategis perencanaan pembangunan khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Gubernur se-Jawa-Bali, di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, (17/10). Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali. Ika Putra menyampaikan, dalam Deklarasi tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 sekaligus sebagai langkah konkrit penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama, mengintegrasikan kebijakan antar lini pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 terutama terkait perindustrian, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan sektor-sektor terkait dalam mengantisipasi perubahan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan datang dan melindungi kelompok rentan-terutama tenaga kerja perempuan.  Kedua, mengoptimalkan 5 Sektor Manufaktur Making Indonesia 4.0 untuk menyerap angkatan kerja, terutama dari usia muda dalam rangka optimalisasi Masa Bonus Demografi.  Ketiga, memberdayakan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital untuk mengembangkan pasar serta memperluas jaringan.  Keempat, menyempurnakan kurikulum pendidikan yang adaptif dengan Making Indonesia 4.0. Kelima, mengimplementasikan regulasi yang mengoptimalkan sekolah kejuruan dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Indonesia sebagai upaya mengurangi mismatch antara lulusan sekolah dengan kebutuhan industri. Keenam, pembentukan ekosistem inovasi digital dan pengembangan inkubasi bisnis/technopark yang ada di setiap daerah yang saling melibatkan antara Pemerintah/ Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat/ komunitas dan akademisi/ universitas. Ketujuh, mengoptimalkan sarana dan prasarana teknologi informasi / konektivitas nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya literasi internet masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memajukan perekonomian.      Ika Putra berharap, Deklarasi ini dapat dilaksanakan dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun 2020 pada masing – masing provinsi di Jawa – Bali serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan strategis regional Jawa-Bali Tahun 2020.

wartawan
Release
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.