Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadapi Revolusi Industri 4.0, Gubernur se Jawa-Bali Tandatangani Deklarasi Yogyakarta

DIBUKA - Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali.

BALI TRIBUNE -  Revolusi Industri 4.0 yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo mengedepankan digitalisasi, dan ini perlu segera diantisipasi oleh Pemerintah dengan serius. Untuk itu Pemerintah harus merumuskan kebijakan yang sesuai dengan kepentingan ekonomi nasional dan inovasi. Gubernur Bali yang diwakili Kepala Bappeda Litbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengungkapkan, dalam Forum Musrenbang Regional se Jawa-Bali telah dirumuskan strategis perencanaan pembangunan khususnya dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0, yang ditandai dengan penandatanganan Deklarasi Gubernur se-Jawa-Bali, di Hyatt Regency Hotel Yogyakarta, (17/10). Forum yang dibuka oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dihadiri Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudi Suprihadi Prawiradinata, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, Forkopimda Provinsi DIY, serta Kepala Bappeda se Jawa-Bali. Ika Putra menyampaikan, dalam Deklarasi tersebut mengusulkan kepada Pemerintah Pusat untuk melakukan langkah strategis dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0 sekaligus sebagai langkah konkrit penyiapan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Pertama, mengintegrasikan kebijakan antar lini pemerintah dalam mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 terutama terkait perindustrian, ketenagakerjaan, teknologi informasi dan sektor-sektor terkait dalam mengantisipasi perubahan ketenagakerjaan dan kondisi perekonomian Indonesia di masa yang akan datang dan melindungi kelompok rentan-terutama tenaga kerja perempuan.  Kedua, mengoptimalkan 5 Sektor Manufaktur Making Indonesia 4.0 untuk menyerap angkatan kerja, terutama dari usia muda dalam rangka optimalisasi Masa Bonus Demografi.  Ketiga, memberdayakan UMKM untuk beradaptasi dengan teknologi informasi dan mendorong UMKM masuk dalam ekosistem digital untuk mengembangkan pasar serta memperluas jaringan.  Keempat, menyempurnakan kurikulum pendidikan yang adaptif dengan Making Indonesia 4.0. Kelima, mengimplementasikan regulasi yang mengoptimalkan sekolah kejuruan dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya Indonesia sebagai upaya mengurangi mismatch antara lulusan sekolah dengan kebutuhan industri. Keenam, pembentukan ekosistem inovasi digital dan pengembangan inkubasi bisnis/technopark yang ada di setiap daerah yang saling melibatkan antara Pemerintah/ Pemerintah Daerah, swasta, masyarakat/ komunitas dan akademisi/ universitas. Ketujuh, mengoptimalkan sarana dan prasarana teknologi informasi / konektivitas nasional untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat melalui upaya literasi internet masyarakat dan mendorong penggunaan teknologi informasi untuk memajukan perekonomian.      Ika Putra berharap, Deklarasi ini dapat dilaksanakan dan menjadi acuan dalam penyusunan perencanaan tahun 2020 pada masing – masing provinsi di Jawa – Bali serta menjadi perhatian Pemerintah Pusat dalam perumusan kebijakan strategis regional Jawa-Bali Tahun 2020.

wartawan
Release
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.