Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

hadiah
Bali Tribune / HADIAH - Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Tak pernah terbayangkan sebelumnya, Dewi yang telah menggunakan layanan Telkomsel selama 30 tahun harus memastikan berkali-kali saat pertama kali menerima kabar kemenangan tersebut.

“Saya sempat tidak percaya. Bahkan saya pikir ini penipuan. Tapi setelah dikonfirmasi langsung, ternyata benar. Alhamdulillah, ini seperti rezeki Ramadan yang tidak disangka,” ujar Dewi haru.

Sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, Dewi mengandalkan jaringan Telkomsel untuk menjalankan usahanya. Konsistensinya sebagai pelanggan kini berbuah manis melalui program Simpati Hoki program apresiasi yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik hingga grand prize mobil listrik.

Penyerahan hadiah yang dilakukan di bulan Ramadan semakin menambah makna tersendiri bagi Dewi dan keluarga. Kebahagiaan ini menjadi simbol nyata bagaimana loyalitas pelanggan dapat berbuah kejutan istimewa.

General Manager Mobile Consumer Business Region Bali Nusra, Mulyadi Indra menyampaikan, “Melalui Simpati Hoki, kami ingin menghadirkan kebahagiaan yang nyata bagi pelanggan. Ini bukan hanya tentang hadiah, tapi tentang apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan pelanggan selama ini.”

Telkomsel terus berkomitmen menghadirkan berbagai program yang memberikan nilai tambah, sekaligus memperkuat hubungan dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

wartawan
RED
Category

Kabur ke Badung, Terduga Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Blahbatuh

balitribune.co.id | Gianyar - Digiring ke Mapolsek Blahbatuh, menandai berakhirnya pelarian ANB (26 tahun). Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ini berakhir di sebuah tempat kos di Banjar Selat Beringkit, Mengwitani, Badung. Setelah disanggong Tim Opsnal Reskrim Polsek Blahbatuh tanpa perlawanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait PWA, Dewan Bali Minta Pemerintah Provinsi Bali Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali telah memberlakukan pungutan bagi wisatawan asing (PWA) yang datang ke Bali untuk tujuan wisata sebesar Rp 150 ribu sejak 14 Februari 2024 lalu. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan kepada Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali untuk terbuka terhadap PWA tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.