Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiah Ramadan, 30 Tahun Setia Gunakan Telkomsel, Dewi Menangkan Mobil Listrik

hadiah
Bali Tribune / HADIAH - Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki

balitribune.co.id | Bima – Keberuntungan datang di waktu yang tepat. Di momen penuh berkah bulan Ramadan, Siti Dewi Masithoh, pelanggan setia Telkomsel asal Bima, berhasil membawa pulang hadiah utama berupa mobil listrik BYD melalui program Simpati Hoki, Kamis (26/2/2026).

Tak pernah terbayangkan sebelumnya, Dewi yang telah menggunakan layanan Telkomsel selama 30 tahun harus memastikan berkali-kali saat pertama kali menerima kabar kemenangan tersebut.

“Saya sempat tidak percaya. Bahkan saya pikir ini penipuan. Tapi setelah dikonfirmasi langsung, ternyata benar. Alhamdulillah, ini seperti rezeki Ramadan yang tidak disangka,” ujar Dewi haru.

Sehari-hari bekerja sebagai pedagang online, Dewi mengandalkan jaringan Telkomsel untuk menjalankan usahanya. Konsistensinya sebagai pelanggan kini berbuah manis melalui program Simpati Hoki program apresiasi yang memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk memenangkan berbagai hadiah menarik hingga grand prize mobil listrik.

Penyerahan hadiah yang dilakukan di bulan Ramadan semakin menambah makna tersendiri bagi Dewi dan keluarga. Kebahagiaan ini menjadi simbol nyata bagaimana loyalitas pelanggan dapat berbuah kejutan istimewa.

General Manager Mobile Consumer Business Region Bali Nusra, Mulyadi Indra menyampaikan, “Melalui Simpati Hoki, kami ingin menghadirkan kebahagiaan yang nyata bagi pelanggan. Ini bukan hanya tentang hadiah, tapi tentang apresiasi atas kepercayaan yang telah diberikan pelanggan selama ini.”

Telkomsel terus berkomitmen menghadirkan berbagai program yang memberikan nilai tambah, sekaligus memperkuat hubungan dengan pelanggan di seluruh Indonesia.

wartawan
RED
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.