Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Kampanye Salah Satu Cagub, Perangkat Desa Dipanggil Panwaslu

subak
Panwaslu akui banyak perangkat desa yang hadir saat kampanye salah satu pasangan cagub di Jembrana.

BALI TRIBUNE - Keterlibatan sejumlah perangkat desa dalam pelaksanaan kampanye salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di sejumlah desa di Jembrana selama berlangsungnya masa kampanye Pilgub Bali belakangan ini menjadi salah satu temuan Panwaslu Kabupaten Jembrana. Sejumlah perangkat desa telah dipanggil ke Kantor Panwaslu Kabupaten Jembrana untuk dimintai klarifikasinya. Pemanggilan diawali Senin (23/4) terhadap empat orang perangkat Desa Pohsanten, Mendoyo.

Empat orang perangkat Desa Pohsanten yang diminta klarifikasinya tersebut yakni dua Kelian Banjar masing-masing Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu, I Gede Suliadi, dan Kelian Banjar Pasatan, I Putu Gede Suparnita serta 2 orang staf Desa Pohsanten, Ni Putu Dian Yupita Sari, dan Ni Kadek Ratnawati. Kedatangan empat perangkat desa ini ke Kantor Panwaslu Jembrana tampak didampingi mantan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Jembrana 2015, I Gusti Agung Ketut Sudanayasa alias Gung Joyo yang juga warga Desa Pohsanten.

Namun ia mengaku hanya sebatas mengantarkan staf desanya tersebut. “Waktu ada kampanye di Pohsanten saya juga hadir sebagai warga. Tetapi sekarang datang ke sini, hanya mengantar saja. Kebetulan diminta tolong, ya saya antarkan sesama warga Pohsanten. Hanya itu saja,” paparnya. Selama lima jam pemeriksaan yang dimulai sekitar pukul 09.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita, keempat perangkat desa ini dimintai keterangan satu persatu oleh Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu Jembrana, I Nyoman Westra.

Ketua Panwaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan, Senin kemarin mengatakan pemanggilan terhadap 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu berdasarkan hasil pengawasan jajaran Pangawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) yang menemukan kehadirannya dalam acara kampanye salah satu calon Gubernur di salah satu rumah warga Banjar Pasatan, Desa Pohsanten, Selasa (17/4) lalu.

“Ini sesuai hasil pengawasan kami di lapangan, sehingga kami lakukan pemanggilan untuk diminta klarifikasi. Kami tanyakan seputaran kehadiran mereka di sana,” ungkapnya. Dari klarifikasi tersbut dikatakannya 4 orang perangkat Desa Pohsanten itu mengaku hadir karena diminta Perbekel Pohsanten. Bahkan 2 Kelian Dinas mengaku merima surat undangan dari Perbekel Pohsanten. Dalam surat undangan yang ditandatangai Perbekel Pohsanten tertanggal 12 April 2018 itu itu disebutkan acara tatap muka dengan Bupati-Wabup Jembrana untuk memantapkan dan meningkatkan koordinasi antara Pemda dengan masyarakat, khususnya subak-subak abian.

Dalam surat undangan itu juga meminta Kelian Banjar Dangin Pangkung Jangu dan Kelian Banjar Pasatan untuk menghadirkan seluruh anggota masyarakat serta 3 Kelian Banjar lainnya, yakni Dauh Pangkung Jangu, Munduk, dan Randu, diminta mengadirkan anggota di masing-masing tempek sebanyak 15 orang. “Yang kami ketehui hadir untuk jajaran perangkat Desa, hanya berempat ini. Sedangkan Perbekel yang membuat undangan, tidak ada hadir,” jelasnya.

Kehadiran perangkat Desa dalam acara kampanye itu menurutnya diduga melanggar Pasal 51 UU 6 tahun 2014 tentang Desa tentang larangan kepada perangkat desa ikut serta dan atau terlibat dalam kampanye Pemilihan Umum dan atau Pemilihan Kepala Daerah. Sanksi sesuai dalam Pasal 52 ayat 1 yakni sanksi administratif berupa teguran lisan dan atau teguran terlulis.

Apabila sanksi administratif tidak dilaksanakan maka sesuai ayat 2 akan dilakukan tindakan pemberhentian sementara dan dapat dilanjutkan dengan pemberhentian. “Masih kami kaji secara aturan. Apa ada unsur pidana atau tidak, kita koordinasikan dengan tim Sentra Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu). Memang banyak juga pelanggaran serupa di desa lain dan sementara kami proses sesuai laporan yang sudah kami terima.” tandasnya.pam

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Dewan Bali Tegaskan Kenaikan UMP Harus Selaras dengan Keterjangkauan Kebutuhan Pokok

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali tidak hanya mendorong kenaikan upah minimum provinsi (UMP) bagi pekerja di Pulau Dewata pada tahun 2027. Dewan Bali pun meminta Pemerintah Provinsi Bali untuk mengawasi harga pangan supaya tidak mengalami kenaikan seiring kenaikan UMP untuk menjaga daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Hipnotis Warga Buleleng, WNA Asal Iran Ditangkap di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id | Singaraja - Tim Opsnal Unit I Satreskrim Polres Buleleng menangkap seorang warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial MS (54) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 18.00 WITA. MS ditangkap atas dugaan pencurian uang senilai Rp13,4 juta milik warga Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Buleleng, dengan modus hipnotis atau pengalihan perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Guru Pandu Hadiri Puncak Pujawali Anggara Kasih Prangbakat Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa (Guru Pandu), didampingi Ny. Anggreni Lagosa, menghadiri Upacara Dewa Yadnya Puncak Pujawali Piodalan Pura Hyang Haluh Prajapati Besakih pada Selasa (15/9/2026). Kehadiran Wabup Karangasem dalam persembahyangan bersama ini sekaligus mewakili Gubernur Bali, I Wayan Koster, melalui koordinasi Biro Kesra Setda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Prosesi Ngajum Karya Pitra Yadnya dan Atma Wedana Desa Adat Serangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri sekaligus mengikuti prosesi Ngajum serangkaian Karya Pitra Yadnya lan Atma Wedana Desa Adat Serangan, yang diselenggarakan di Lapangan Wayan Bulit Serangan, Minggu (13/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-27 Dian Kemala PP Polri Bali: Suweta Berharap Anggota Semakin Solid dan Berkontribusi

balitribune.co.id | Denpasar - Dian Kemala Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Daerah Bali memperingati hari jadi ke-27 di Kantor PP Polri Daerah Bali, Senin (14/9/2026). Melalui momentum ini, organisasi wadah purnawirawan dan istri purnawirawan Polri tersebut diharapkan semakin matang, solid, serta memperkuat kebersamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.