Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Prosesi Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Baturiti, Wabup Sanjaya ; Ngaben Tidak Harus Mahal

Wabup Sanjaya ditemani sejumlah pejabat terkait di Pemerintahan Kecamatan Baturiti ngastitiyang sawa serangkaian pelaksanaan ngaben bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti Tabanan, Rabu (31/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pradigma bahwa ngaben merupakan sebuah ritual Hindu yang membutuhkan biaya besar tidak sepenuhnya benar. Buktinya, melalui ngaben bersama (massal,red) kebutuhan biaya upakara dimaksud terbilang murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M saat hadir dalam pelaksanaan ritual Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti, Rabu (31/10) kemarin. Menurut Wabup, araknya pelaksanaan ritual ngaben secara bersama menjadikan paradigma itu sedikit demi sedikit mulai berubah bahkan hilang. Menurut dia, dengan diadakannya ngaben secara bersama sudah tentu akan sangat banyak mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat. "Akan lebih untung kita melakukan ngaben bersama ini. Dengan uang 9 juta sudah bisa ngaben, bayangkan dulu kalau tidak punya uang yg banyak kita tidak bisa ngaben. Jadi paradigma masyarakat sekarang sudah bisa kita pangkas. Dan sekarang Ngaben masal sudah menjadi trend di Masyarakat Tabanan,” ucapnya. Iapun berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan selalu bersinergi dengan Pemerintah di dalam ngewangun karya (membangun,red). Karena diterangkannya bahwa pembangunan di masyarakat tidak lepas dari peran serta Pemerintah di dalamnya. “Ngiring jaga persatuan, adat, budaya dan agama kita,l” sambungnya. Sebelumnya, panitia karya I Komang Sumawan menyebutkan prosesi ngaben bersama itu diikuti 30 sawa dan 8 peserta ngelungah. Adapun biaya upakara, untuk sawa masing-masing dikenai biaya Rp 9 juta sementara ngelungah Rp 500 ribu. Selain biaya upakara, sebagai bentuk kebersamaan, karma Munduk Andong dikenai pula patus (iuran,red) masing-masing Rp 250 ribu

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.