Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Prosesi Ngaben Massal di Desa Petemon Buleleng, Gubernur Pastika : Yadnya, Pertebal Sradha dan Bhakti Kehidupan Beragama Umat Hindu

Memahami hakekat yadnya yang baik dan benar mempertebal sradha dan bakti umat Hindu dalam melaksanakan aktivitas kehidupan beragamanya. Tampak, Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri upacara ngaben massal di Desa Pakraman Patemon, Seririt, Buleleng, Rabu (18/7) kemarin.

BALI TRIBUNE - Ditengah kehidupan beragama yang semakin komplek, para umat khususnya generasi muda diharapkan terus mendapatkan bimbingan pendalaman makna setiap upacara yadnya yang digelar, sehingga bisa memperkuat kehidupan beragama setiap umat. Demikian penegasan yang disampaikan Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat menghadiri upacara ngaben massal di Desa Pakraman Patemon, Seririt, Buleleng, Rabu (18/7) kemarin. Menurut Gubernur, ditengah rutinitas pelaksanaan yadnya, tak jarang umat Hindu kurang memahami makna yang terkandung didalamnya. “Semakin berat pelaksanaan agama, semakin besar peluang orang pindah agama. Terlebih bagi orang yang tidak memahami makna apa yang sedang digelar, maka akan cepat terpengaruh. Tantangan beragama saat ini tidak sederhana, oleh karena itu para penglingsir dan para wikan harus bisa menjelaskan makna agama sesungguhnya, makna setiap upacara yang digelar, jabarkan setiap eedan / dudonan karya dan jelaskan maknanya,” tegasnya. Menurut Pastika, umat hanya melaksanakan tatanan upacara berdasarkan tradisi turun temurun. Untuk itu agar masyarakat paham, khususnya para generasi muda sebagai generasi yang paling rentan sangatah penting memahami hakekat yadnya secara baik dan benar. “ Sehingga kehidupan  beragama, bhakti dan sradha bhakti kita semakin kuat dan kita yakin agama yang kita anut merupakan agama kita benar. Tidak tergoyahkan apabila ada yang menempa pemahaman beragama kita,” cetus Pastika. Lebih jauh Pastika menyatakan pelaksanaan ritual ngaben bukan ditentukan oleh besar kecilnya upakara yang digelar, namun berdasarkan ketulusan dan keiklasan para pratisentana untuk mengupacarai para leluhur sebagai salah satu bentuk Rna (hutang) yang termuat dalam ajaran agama Hindu. “Baru melaksanakan upacara Ngaben secara massal jangan merasa hina, karena untuk mendapatkan sorga tidak ditentukan oleh besar kecilnya upakara, tapi kembali pada karma perbuatan yang sudah dilakukan selama hidup,” ucap Pastika “Ngaben itu jangan sampai menyusahkan dan membebani pratisentananya, jangan sampai berhutang, jangan sampai menjual sawah, ini yang harus dipahami. Kita harus menggelar upacara Ngaben berdasarkan rasa bhakti dan tanggungjawab kita kepada leluhur yang sudah melahirkan dan membesarkan kita. Upakara yang digelar secara besar-besaran tingkat utama tapi dari hasil berhutang atau menjual sawah, itu tidak akan ada maknanya,” lanjutnya. Tak hanya itu, Gubernur Pastika juga berharap pelaksanaan upacara secara massal diharapkan bisa memupuk rasa kebersamaan dan gotong royong dengan sesama dikalangan masyarakat, dan bahkan bisa menjadi ajang kepedulian bagi sesama yang membutuhkan. “Saya sangat mengapresiasi upacara yang digelar secara massal, semoga bisa semakin damai dan rukun, serta bisa membangun semangat gotong royong. Dari segi pembiayaan seharusnya ada subsidi silang, yang mampu dikenai biaya yang lebih besar, yang kurang mampu lebih sedikit, bahkan kalau bisa bagi yang tidak mampu sama sekali jangan sampai dikenai biaya. Kita jadi bisa membantu sesama, itulah yang disebut vasudhaiva kutumbakam, paras paros, sagilik saguluk, selunglung sebayantaka,” pungkas Pastika. Seperti dijelaskan sebelumnya oleh Kelian Adat Desa Pakraman Patemon Jero Ketut Sujana bahwa peaksanaan ritual ngaben massal di desa itu diikuti oleh 175 sawa, dan sawa nyekah sebanyak 33 sawa. Adapun atas ritual dimaksud, masing-masing sawa dikenakan biaya sawa matah dikenai biaya Rp 3,5 juta, nyekah sebesar Rp2 juta, ngerapuh masing-masing Rp200 ribu, dan sebesar Rp500 ribu untuk ngelungah. Sementara itu, terkait dudonan Ia menjelaskan nancep bangsal dimulai pada tanggal 2 Juli dilanjutkan beberapa dudonan seperti puncak ngaben tanggal 20 Juli, nyegara gunung ke Pura Pulaki tanggal 21 Juli, meajar-ajar tanggal 25 Juli, dan diakhiri dengan upacara ngingkup  pada tanggal 27 Juli 2018. Gubernur Pastika yang kala itu turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali yang juga menjabat sebagai Penjabat Bupati Gianyar Ketut Rochineng dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan Provinsi Bali Wayan Wiasthana Ika Putra, juga berkesempatan menghadiri prosesi ngaben Kinembulan Sawa Wedana di Desa Pakraman Panji, Sukasada, Buleleng.

wartawan
redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.