Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haluan Pembangunan Bali Berdimensi Satu Abad Dilaksanakan Mulai 2025

Bali Tribune / SIDANG - Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Bali memiliki haluan pembangunan yang sangat visioner, monumental, dan bersejarah, berdimensi 100 tahun atau 1 abad, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025.

Hal itu ditegaskan Gubernur Koster saat menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Rapat Paripurna Ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada rahina Purnama Kasa, Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023 dengan hasil Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Bali menyatakan setuju bahwa Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 dinilai telah mendapat restu dari alam semesta, dan mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi serta Leluhur. Kata Gubernur Bali, Wayan Koster, Rapat Paripurna ini, semula sudah dijadwalkan pada hari Jumat (Sukra Paing, Gumbreg), 30 Juni 2023, yang diputuskan melalui Rapat Paripurna Dewan pada hari Senin (Soma Pon, Gumbreg), 26 Juni 2023. Namun karena tanggal 30 Juni 2023 merupakan Cuti Bersama, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023, demikian juga pada hari Sabtu, tanggal 1 Juli 2023 dan hari Minggu, tanggal 2 Juli 2023 merupakan hari libur, sehingga Rapat Paripurna ini dilaksanakan pada hari ini Senin (Soma Kliwon, Wariga), 3 Juli 2023, bertepatan dengan Purnama Kasa.

Menurut kalender kearifan lokal Bali, hari ini merupakan hari yang sangat baik (Dewasa Ayu), sebagai penanda restu Beliau melaksanakan Rapat Paripurna yang sangat penting, bersejarah, dan monumental, yaitu penetapan Raperda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru.

Hari yang sangat baik ini, ditandai dengan Lima hal, sebagai berikut. Satu, bertepatan dengan Kliwon yang merupakan hari suci pemujaan Leluhur. Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, dengan penuh kesungguhan dan komitmen kuat disusun berlandaskan pada filosofi warisan Adiluhung dari Ida Bhatara Sasuhunan, Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, Leluhur, dan Lelangit Bali, untuk memuliakan warisan Beliau serta melaksanakannya sebagai Haluan Pembangunan Bali Masa Depan. Dua, bertepatan Wuku Wariga, mengandung makna sebagai pekan yang baik untuk mengingatkan, menyadarkan, dan mengumumkan suatu hal yang penting, yakni menetapkan dan mengumumkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Tiga, bertepatan dengan hari Purnama yang menerangi dan mencerahkan kehidupan jagat raya, mengandung makna Haluan Pembangunan Bali Masa Depan memberikan jalan terang dan masa depan Bali yang lebih cerah bagi generasi Bali 100 tahun ke depan. Empat, bertepatan dengan Sasih Kasa, merupakan awal dari siklus tahunan kalender kearifan lokal Bali, yang mengandung makna Haluan Pembangunan Bali Masa Depan yang ditetapkan hari ini merupakan tonggak awal menyelenggarakan pembangunan, yang untuk pertama kali, Bali memiliki haluan pembangunan yang sangat visioner, monumental, dan bersejarah, berdimensi 100 tahun atau 1 abad, yang akan dilaksanakan mulai tahun 2025. Untuk pertama kali juga, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali dijadikan sebagai Dasar Hukum pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Lima, hari ini juga merupakan hari yang sangat istimewa, karena menurut perhitungan kearifan lokal Wariga Bali bertepatan dengan: Amerta Bhuwana yang berarti mendapat restu dari alam semesta; Amerta Dadi yang berarti mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi dan Leluhur; Amerta Danta yang berarti berkembang atau bersemi dengan sangat baik sehingga memberikan rasa senang dan bahagia; dan Kinasihan Amerta yang berarti memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan Niskala-Sakala.

Dari rangkaian Amerta ini, memberi makna bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 ini mendapat restu dari alam semesta, mendapatkan anugerah dari Dewa-Dewi serta Leluhur, akan berkembang atau bersemi yang memberi rasa senang dan bahagia, serta memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi semua kehidupan Gumi Bali dalam 100 tahun Bali Era Baru.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.