Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP.

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP., mengatakan, ketidaksesuaian tata ruang selama ini cukup menghambat investasi. Meski sistem online berjalan baik, DPMPTSP Buleleng menemukan kendala pada regulasi tata ruang yang ternyata cukup menghambat investasi, khususnya di wilayah Kota Singaraja.

Untuk mengatasi hal ini, mencabut atau men-take down Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja dari sistem. Dharma Seputra menjelaskan, langkah take down ini terpaksa diambil karena aturan RDTR tersebut sudah tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng yang baru, serta tidak kompatibel dengan sistem perizinan terbaru.

"RDTR Perkotaan Singaraja itu keluarnya di tahun 2021, sedangkan RTRW kita (Buleleng) baru disahkan di tahun 2024. Jadi sudah tidak sesuai. Selain itu, dari segi sistem teknisnya, RDTR lama tersebut sudah tidak match (cocok) dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang terbaru," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Kondisi tersebut diakui menjadi penghambat bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Singaraja. Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Buleleng.

"Kami sudah mengusulkan kepada Bupati. Nanti Bupati akan bersurat secara resmi ke Kementerian ATR/BPN untuk memohon agar RDTR (Kota Singaraja 2021) ini di-take down. Sebagai solusinya, untuk proses perizinan selanjutnya kita akan sepenuhnya menggunakan acuan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, tren investasi di Kabupaten Buleleng, menurut Dharma Seputra menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Dharma Seputra mengatakan  sebagian besar investor asing saat ini masih dalam tahap persiapan perizinan.

"Data yang ada menunjukkan investasi cukup meningkat, terutama dari PMA. Saat ini mereka mayoritas masih dalam tahap proses mencari persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau yang dulu dikenal dengan Izin Prinsip. Nanti setelah mulai membangun, baru masuk ke tahap persetujuan bangunan gedung," ujar dia.

Terkait proses perizinan, Dharma Seputra memastikan bahwa pelayanannya berjalan transparan dan lancar karena seluruhnya telah diintegrasikan melalui sistem Online. Sistem ini memangkas birokrasi karena tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon izin dengan petugas.

"Kendala berarti sebenarnya tidak ada. Semua berjalan lancar. Paling kendalanya hanya di sistem saja, namanya juga berbasis online, kadang-kadang terjadi trouble atau gangguan jaringan," tandasnya

wartawan
CHA
Category

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.