Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hampir Rampung, Pemkab Buleleng Gelar Upacara Melaspas RTH Taman Bung Karno

Bali Tribune / Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno hampir rampung dan di pelaspas, Sabtu (18/12)

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah pengerjaan selama 7 Bulan, Pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno hampir mencapai rampung. Hanya ada beberapa pekerjaan kecil yang belum selesai. Untuk memperlancar pembangunan RTH Taman Bung Karno, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng menggelar upacara melaspas RTH Taman Bung Karno yang terletak di Kelurahan Sukasada, Kecamatan Sukasada yang bertepatan pada hari raya agama hindu Purnama Kapitu, Sabtu (18/12).

Berbagai acara juga memeriahkan acara melaspas tersebut diantaranya pementasan tari rejang renteng, tari barong, dan juga tari bondres. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Pemkab Buleleng memberikan piagam penghargaan kepada I Wayan Winten,S.Pd pemahat patung Singa Ambara Raja di RTH Taman Bung Karno. Dalam kesempatan itu, hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST didampingi Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG dan Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri pula oleh Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng. Dalam upacara melaspas ini dipuput oleh Ida Pandita Mpu Nabe Buda Natha Samyoga dari Gria Agung Santhi Karma Pancoran Panji Anom.

Lihat foto: Pementasan tari rejang rentang dalam upacara pemelaspasan RTH Bung Karno di Sukasada, Singaraja

Ditemui usai mengikuti persembahyangan, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST mengatakan, upacara melaspas ini merupakan salah satu kepercayaan agama hindu yang harus dilakukan sebelum RTH Taman Bung Karno beroperasi.

"Ini baru upacara melaspas saja, peresmiannya mungkin nanti kalau musim hujan sudah reda atau dekat dengan Hari Ulang Tahun Kota Singaraja, nanti kita akan undang Gubernur Bali, mungkin juga akan mengundang Ibu Megawati atau Ibu Puan Maharani," tuturnya.

Dirinya berpesan agar masyarakat Buleleng mau bekerjasama dengan Pemkab Buleleng dalam menjaga kelestarian RTH Taman Bung Karno.

Lihat foto: Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST (kiri) di acara pemelaspasan RTH Bung Karno, Sabtu (18/12)

"Harapan saya semua elemen masyarakat ikut menjaga jangan sampai RTH Taman Bung Karno cepat rusak," harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gede Melandrat,SP mengatakan, ini dalah salah satu destinasi wisata nasional karena membawa nama Bung Karno. Dirinya menjelaskan, nama RTH Taman Bung Karno diambil karena Buleleng merupakan sejaraha dari Bung Karno. Dirinya menjelaskan, setelah upacara melaspas selesai, RTH Taman Bung Karno sudah bisa dinikmati oleh masyarakat.

"Ini memang belum diresmikan, namun secara adat budaya dan niskala kami sudah jalani sehingga masyarakat sudah bisa berkunjung kalau hanya sekedar jalan-jalan," ujarnya.

Masih kata Kadis Melandrat, selama belum ada regulasi, masyarakat yang berkunjung ke RTH Taman Bung Karno belum dikenai biaya apapun. Namun dirinya mengungkapkan, saat ini Pemkab Buleleng sedang mengkaji dan dan menyusun regulasi terkait biaya yang akan diterapkan di RTH Taman Bung Karno.

"Untuk sementara masih gratis, namun Pemkab Buleleng sudah menyusun regulasinya, dan juga melakukan penilaian terhadap seluruhnya termasuk parkir, stage, kios. Sehingga nanti saat Perda muncul tahun depan kita sudah siap," Pungkasnya.

wartawan
CHA
Category

Pendapatan Transfer Turun Rp23 Miliar, Bupati Bangli Gaungkan Kemandirian

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melakukan penyesuaian  terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Dalam sidang paripurna dengan DPRD Bangli pada Senin (7/9/2026), Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengungkapkan pendapatan daerah diproyeksikan turun lebih dari Rp 22 miliar, dari sebelumnya sekitar Rp 1,27 triliun menjadi Rp 1,25 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.