Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Handara Golf & Resort Bali Buka Suara Soal Isu Banjir dan Status Lahan di Pancasari

kuasa hukum
Bali Tribune / Kuasa Hukum Handara Golf & Resort Bali, Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan

balitribune.co.id | Singaraja - Manajemen Handara Golf & Resort Bali memberikan klarifikasi untuk meluruskan sejumlah informasi yang dinilai tidak akurat dan berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Klarifikasi dilakukan bersama kuasa hukumnya Okberson Sitompul SH dan Putu Hutagalung dari Kantor Hukum Poda Sitompul Hutagalung dan Rekan disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan dalam menjaga reputasi usaha, kesejahteraan karyawan, serta keharmonisan sosial di Desa Pancasari.

Putu Hutagalung menyatakan, sebagai destinasi pariwisata legendaris yang telah beroperasi hampir lima dekade, Handara menegaskan komitmennya untuk bersikap terbuka dan transparan dengan menyampaikan penjelasan berbasis data, dokumen legal, serta fakta lapangan.

Handara Golf & Resort Bali didirikan pada tahun 1976 oleh warga negara Indonesia dengan tujuan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah pada masa awal perkembangan pariwisata Bali. Hingga saat ini, kepemilikan resort sepenuhnya berada di tangan warga negara Indonesia di bawah naungan PT Sarana Buana Handara.

“Tidak pernah terjadi penjualan maupun pengalihan Hak Guna Bangunan (HGB) kepada pihak asing atau perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA). Seluruh aset Handara merupakan milik nasional dan tercatat secara sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Menanggapi isu banjir musiman di wilayah Desa Pancasari, dijelaskan kondisi tersebut merupakan tantangan geografis alami kawasan dataran tinggi dengan intensitas curah hujan yang tinggi. Ia pun menyebut alokasi lahan seluas 99 hektar hampir 80 persen merupakan ruang terbuka hijau dan zona resapan air alami. 

“Area tersebut berfungsi sebagai penyangga ekologis yang membantu menyerap air hujan sebelum mengalir ke kawasan permukiman warga,” imbuhnya.

Selain itu, dengan tegas Putu Hutagalung mengatakan, pihak Handara Golf & Resort Bali tidak pernah melakukan pembangunan maupun pembabatan di kawasan hutan yang berada di bawah kewenangan otoritas kehutanan. Seluruh aktivitas penataan vegetasi dilakukan secara terbatas di lahan sah milik resort, semata-mata untuk alasan keselamatan, seperti penanganan pohon mati atau berisiko tumbang.

"Kami tidak melakukan penebangan liar. Yang kami lakukan adalah penataan akses jalan sepanjang kurang lebih 200 meter. Pohon yang ditebang hanya pohon yang sudah mati, sementara yang masih hidup kami relokasi. Sebagai gantinya, kami telah menanam kembali lebih dari 700 batang pohon,” jelasnya.

Sedang kegiatan renovasi yang tengah berlangsung saat ini merupakan pemulihan fasilitas eksisting, termasuk area kamar yang terdampak longsor pada tahun 2012. Renovasi dilakukan untuk meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan tamu, serta telah disesuaikan dengan perizinan yang berlaku.

“Kami menyayangkan munculnya narasi yang dinilai menyimpang dan dipicu oleh kepentingan pihak tertentu. Sebagai perusahaan yang 99 persen karyawannya merupakan warga lokal, Handara Golf & Resort Bali menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi, kelestarian lingkungan, serta hubungan harmonis dengan masyarakat Desa Pancasari yang telah terbangun selama hampir setengah abad,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait dihentikannya beberapa kegiatan dalam bentuk penyegelan oleh Satpol PP Provinsi Bali atas perintah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Okberson Sitompul SH menyatakan akan tetap kooperatif. Kendati mengaku tidak mengetahui pasti alasan penyegelan, ia mengaku siap memenuhi semua rekomendasi dan melengkapi data-data administratif yang diperlukan agar aktivitas kawasan dapat kembali normal.

“Kami akan menunggu bentuk penyelesaian yang akan dilakukan oleh Pansus TRAP sembari kami terus membereskan dokumen adiministrasi yang harus dilengkapi,” terangnya.

Mengenai kendala data administratif masa lalu, Okberson menyebutkan adanya informasi bahwa kantor BPN Buleleng sempat mengalami kebakaran pada tahun 1998, yang mungkin memengaruhi arsip data lama. Namun, perusahaan berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan BPN pusat maupun daerah untuk memastikan seluruh dokumen kepemilikan (pipil) tetap tervalidasi.

“Kami berharap penjelasan ini dapat meredam spekulasi yang beredar di masyarakat dan media sosial, serta menegaskan posisi Handara Golf & Resort Bali sebagai entitas bisnis yang patuh hukum dan peduli terhadap lingkungan serta kesejahteraan warga sekitar,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan Asal Bunutan Hilang Saat Melaut, Tim SAR Gabungan Lakukan Penyisiran

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini Tim SAR Gabungan masih terus melakukan upaya pencarian terhadap korban I Nengah Sarem (68), nelayan asal Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, yang dinyatkan hilang saat melaut di perairan Bunutan sabtu (7/2) lalu. Saat itu korban bersama nelayan lainnya berangkat melaut pada sekitar pukul 14.30 Wita, namu  hingga malam hari korban tidak kunjung kembali dari melaut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.