Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanura Launching Pendaftaran Bakal Calon Legislatif

Hanura
DAFTAR CALEG - DPD Partai Hanura Bali me-launching pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk membangun Bali yang lebih baik pada Jumat (6/4) di Kopi Made Denpasar.

BALI TRIBUNE - Berkaitan dengan tahapan Pemilu Legislatif yang kian dekat, DPD Partai Hanura Bali me-launching pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) untuk membangun Bali yang lebih baik.

“Bukan hanya kader-kader terbaik, namun kami juga mengundang tokoh masyarakat hingga para profesional untuk menjadi wakil-wakil masyarakat Bali dalam Pileg 2019 mendatang,” kata Ketua DPD Partai Hanura Bali, Ir Made Sudarta MBA, MSc saat launching pendaftaran bakal caleg di Kopi Made Denpasar, Jumat (6/4).

Selain kader, tokoh masyarakat dan profesional, Partai Hanura juga mengundang stake holders yang berperan penting dalam laju perekonomian Bali, yakni, insan pariwisata, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta pelaku sektor pertanian. Kata dia, harus diakui, ketiga sektor ini adalah penggerak utama perekonomian Pulau Dewata.

Oleh karena itu, dengan keterlibatan langsung dalam legislatif, bakal lebih memiliki peran peningkatan yang lebih baik dengan memunculkan berbagai kebijakan-kebijakan pro ketiga sektior tersebut. Partai Hanura Bali juga mengajak para seniman dan budayawan untuk menyuarakan aspirasi secara langsung dengan duduk di kursi legislatif.

Karena seni dan budaya adalah aset kelebihan Pulau Dewata, sehingga para seniman/budayawan harus punya ruang dalam legislatif.Tak lupa, Partai Hanura juga mengajak kaum perempuan untuk berkiprah di lembaga legislatif. Sejauh ini Partai Hanura sudah lolos verifikasi faktual dengan melebihi syarat minimal keterwakilan perempuan dalam partai politik.

Tentu saja harapan besar juga ditujukan terhadap keterwakilan kaum perempuan menjadi wakil rakyat dalam Pileg 2019 mendatang bisa mencapai minimal 30 persen. Hal ini menegaskan bahwa Partai Hanura mendukung kesetaraan gender. “Keterwakilan kaum perempuan dalam legislatif sangat penting. Dari total 261,9 juta penduduk Indonesia pada 2017, 49,75% adalah perempuan,” kata dia.

Partai Hanura juga mengajak kaum muda untuk terjun di dunia politik dengan mendaftarkan diri. “Kaum mileneal ini harus berperan langsung dan peduli politik, karena masa depan Indonesia ada di tangan anak muda. Kita buktikan Indonesia tidak akan bubar di tahun 2030 dengan adanya anak-anak muda yang mengisi peran penting sedari sekarang,” kata Sudarta.

Dalam kesempatan ini, dia menambahkan, DPD Hanura juga sudah membentuk Tim 9 yang dipimpin langsung oleh dirinya. Pembentukan tim juga akan dilakukan hingga tingkat kota/kabupaten dengan adanya Tim 7. Sementara di tingkat Pusat juga ada Tim 11 yang akan menggodok nama-nama pembawa ‘Hati Nurani.’

Sekretaris DPD Partai Hanura Bali, Gede Wirajaya Wisna, menambahkan, pendaftaran kali ini adalah finalisasi untuk penentuan bakal calon legislatif. “Sebenarnya pada Agustus-September 2017 sudah dilakukan penjaringan dan antusias masyarakat sangat tinggi. Nah saat inilah kami melakukan finalisasi,” kata politisi asal Singaraja ini.

Pendaftaran bakal calon legislatif ini dibuka sejak hari Sabtu (7/4). Bagi mereka yang ingin berbakti bagi tanah Bali, bisa segera mendaftar sebelum tanggal 7 Mei 2018 melalui DPD Partai Hanura Provinsi Bali atau Sembilan DPC Kota/Kabupaten Hanura se-Bali. “Tidak ada mahar ataupun biaya sama sekali. Kami mengajak yang memiliki ‘Hati Nurani’ untuk membangun Bali,” tegas Sudarta.

wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.