Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Tertibkan APK Paslon Gus Par - Pandu, KPU dan Bawaslu Tuai Kecaman Masyarakat

Bali Tribune / APK - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon.

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3, sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas.

Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman.

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkam dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar.

Setelah menuai kecaman dan ramai di masyarakat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, PPK, Panwascam, TNI dan anggota dari Kepolisian, pada Senin (21/10) siang akhirnya kembali ke lokasi penertiban di Dusun Segara Katon, Kecamatan Karangasem, untuk menertibkan Baliho APK milik Paslon lainnya yakni APK Paslon nomur Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi yang masih terpasang rapi di lokasi tersebut.

Terkait permasalahan ini, Komisioner Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra kepada Bali Tribune menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban APK tersebut. Dijelaskannya memang pihaknya melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam melakukan kajian terhadap pemasangan APK atau APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar karena dipasang di luar zona dan tisak sesuai aturan, namun demikian hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Karangasem dalam bentuk himbauan bukan rekomendasi.

“Kami hanya mengeluarkan himbauan ke KPU Karangasem per tanggal 9 Oktober 2024 lalu, dan itu dilaksanakan oleh KPU hari ini (Senin 21 Oktober 2024,red). Jadi bentuknya bukan rekomendasi, tetapi kita hanya menghimbau KPU agar melakukan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Diakuinya memang himbauan tersebut dikeluarkan tanggal 9 Oktober, dan bisa saja saat PKD ataupun Panwascam melakukan kajian, Baliho APK milik Paslon nomor urut  2 belum terpasang di lokasi tersebut, sehingga yang terdata hanya APK Paslon nomor urut 3 saja. Namun demikian, lanjut Arianta Putra, KPU yang sejatinya memiliki kewenangan dalam hal ini termasuk pihak yang membentuk tim penertiban APK/APS, mestinya bisa memahami jika APK lainnya yang ada di lokasi tersebut kendati tidak ada dalam data, juga harus ditertibkan karena melanggar.

“Seharusnya KPU bisa mengambil sikap tegas dengan asas keadilan ketika itu dianggap melanggar, bukan atas dasar dari data kita!” Sentilnya.

Dipihak lain, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa menjelaskan, memang pihaknya sebelumnya telah dua kali menerima surat himbauan terkait penertiban APK yang melanggar dari Bawaslu. Dan pihaknya pun sudah bersurat ke tiga pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK mereka yang terpasang di luar zona.

“Karena Paslon bersangkutan tidak juga menertibkan hingga batas waktu yang kita berikan, makanya kita laksanakan penertiban secara serentak, sesuai dengan data himbauan yang kita terima dari Bawaslu. Karena datanya itu berupa foto baliho dan lokasi, maka petugas hanya menertibkan sesuai data tersebut,” lugasnya. Namun begitu pihaknya menerima informasi ramai terkait hal itu, pihaknya langsung memerintahkan agar seluruh APK yang terpasang di luar zona agar ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokument terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Puluhan Siswa SMK Pariwisata Mengwi Dapat Edukasi Keselamatan Berkendara, Wujudkan Generasi #Cari_Aman

balitribune.co.id | Mangupura – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali terus konsisten memperkuat komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, tim Safety Riding Astra Motor Bali hadir menyambangi SMK Pariwisata Mengwi, Sabtu (13/6/2026) guna memberikan edukasi dan pembekalan berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Sembilan Sulinggih Puput Puncak Karya Agung di Pura Segara Rupek

balitribune.co.id I Singaraja - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Puncak Karya Padudusan Agung Menawa Ratna di Pura Dang Kahyangan Payogan Agung Segara Rupek dan Pura Taman Beji Segara Rupek, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Minggu (14/6/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Villa di Nusa Dua, Pembayaran Belum Lunas, Penghuni Enggan Angkat Kaki

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik terkait Villa Dom di kawasan Nusa Dua Highland, Benoa, Kuta Selatan, yang sempat viral akibat aksi perusakan gerbang properti, kini mulai menemui titik terang. Pihak pemilik villa, Ita SP, menegaskan bahwa tindakan yang dilakukannya didasarkan pada landasan hukum kuat menyusul adanya dugaan wanprestasi (cidera janji) dari pihak pembeli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara-Arya Wibawa Ucapkan Selamat Galungan dan Kuningan

balitribune.co.id I Denpasar - Umat Hindu bersiap merayakan kemenangan dharma melawan adharma melalui Hari Suci Galungan yang jatuh pada Rabu (17/6/2026) dan Hari Suci Kuningan pada Sabtu (27/6/2026) mendatang. 

Menyambut hari raya tersebut, Pemerintah Kota Denpasar telah menggelar berbagai program strategis, mulai dari pasar murah, bazar pangan, hingga pemantauan harga bahan pokok di pasar tradisional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Duta Kota Denpasar Pukau Pengunjung Peed Aya PKB 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Duta Kesenian Kota Denpasar tampil memukau dalam Peed Aya (Pawai) Pembukaan Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Sabtu (13/6). Pawai seni tahunan ini dibuka resmi oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster, bersama Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Enik Ermawati.

Baca Selengkapnya icon click

Sukses Perbaiki Peringkat, Jembrana Melesat ke Peringkat 7 Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Negara - Sinergi antara pemerintah, atlet dan cabang olah raga (cabor), dan masyarakat mebuahkan hasil positif. Setelah tiga tahun berturut-turut (2023 - 2025) tertahan di peringkat ke-9 atau posisi buncit, tahun 2026 ini Kabupaten Jembrana sukses berhasil naik peringkat ke-7 se-Provinsi Bali dalam ajang Pekan Olah Raga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.