Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Tertibkan APK Paslon Gus Par - Pandu, KPU dan Bawaslu Tuai Kecaman Masyarakat

Bali Tribune / APK - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar, Senin (21/10)

balitribune.co.id | Amlapura - Petugas gabungan dari Sat Pol PP, Panwascam, Kepolisian, TNI, PPK dan anggota dari KPU Karangasem, Senin (21/10) sangat garang dalam melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang oleh KPU Karangasem dianggap melanggar.

Di lingkungan Karang Cermen, Karangasem, petugas gabungan bahkan berdebat satu sama lain lantaran Bawaslu dalam rekomendasinya meminta petugas untuk menurunkan Spanduk Paslon Nomor Urut 3 yang terpasang di list plang atap rumah warga. Karena petugas gabungan sadar bahwa itu tidak melanggar, akhirnya petugas membiarkannya tetap terpasang dan petugas lanjut menuju ke Dusun Segara Katon.

Melihat kehadiran petugas gabungan ke dusun mereka, puluhan warga setempat pun berdatangan ke salah satu lokasi dimana ada dua Baliho APK milik Paslon nomor Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi (Nadi) dan Baliho APK milik Paslon Nomor Urut 3 terpasang. Kali ini puluhan warga yang hadir dibuat geleng-geleng kepala lantaran Petugas Gabungan hanya menurunkan APK milik Paslon Nomor Urut 3, sementara APK Paslon Petahana nomor urut 2 tersebut dibiarkan tetap terpasang rapi tanpa disentuh petugas.

Ketika dimintai penjelasan terkait alasan kenapa hanya APK Paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan, Budiman salah satu anggota PPK Kecamatan Karangasem mengatakan jika Bawaslu hanya merekomendasikan penertiban APK nomor uruf 3 saja.

“Karena yang direkomendasikan oleh Bawaslu untuk diturunkan hanya APK nomor urut 3 saja, kalau yang nomor urut 2 tidak direkomendasikan. Saya gak tau apakah APK paslon nomor urut 2 melanggar atau tidak karena kami hanya menjalankan rekomendasi Bawaslu,” jelas Budiman.

Anehnya Komisioner KPU Karangasem, I Kadek Sukara yang ikut hadir dalam penertiban APK tersebut hanya diam saja. Ketika dimintai komentar terkait hal tersebut, Kadek Sukara memilih bungkam dengan memberikan kode tangan tidak mau berkomentar.

Setelah menuai kecaman dan ramai di masyarakat, petugas gabungan dari Sat Pol PP, PPK, Panwascam, TNI dan anggota dari Kepolisian, pada Senin (21/10) siang akhirnya kembali ke lokasi penertiban di Dusun Segara Katon, Kecamatan Karangasem, untuk menertibkan Baliho APK milik Paslon lainnya yakni APK Paslon nomur Urut 2, I Gede Dana-I Nengah Swadi yang masih terpasang rapi di lokasi tersebut.

Terkait permasalahan ini, Komisioner Bawaslu Karangasem, I Kadek Arianta Putra kepada Bali Tribune menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak mengeluarkan rekomendasi terkait penertiban APK tersebut. Dijelaskannya memang pihaknya melalui Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dan Panwascam melakukan kajian terhadap pemasangan APK atau APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang melanggar karena dipasang di luar zona dan tisak sesuai aturan, namun demikian hasil kajian tersebut kemudian disampaikan kepada KPU Karangasem dalam bentuk himbauan bukan rekomendasi.

“Kami hanya mengeluarkan himbauan ke KPU Karangasem per tanggal 9 Oktober 2024 lalu, dan itu dilaksanakan oleh KPU hari ini (Senin 21 Oktober 2024,red). Jadi bentuknya bukan rekomendasi, tetapi kita hanya menghimbau KPU agar melakukan langkah-langkah strategis,” tegasnya.

Diakuinya memang himbauan tersebut dikeluarkan tanggal 9 Oktober, dan bisa saja saat PKD ataupun Panwascam melakukan kajian, Baliho APK milik Paslon nomor urut  2 belum terpasang di lokasi tersebut, sehingga yang terdata hanya APK Paslon nomor urut 3 saja. Namun demikian, lanjut Arianta Putra, KPU yang sejatinya memiliki kewenangan dalam hal ini termasuk pihak yang membentuk tim penertiban APK/APS, mestinya bisa memahami jika APK lainnya yang ada di lokasi tersebut kendati tidak ada dalam data, juga harus ditertibkan karena melanggar.

“Seharusnya KPU bisa mengambil sikap tegas dengan asas keadilan ketika itu dianggap melanggar, bukan atas dasar dari data kita!” Sentilnya.

Dipihak lain, Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa menjelaskan, memang pihaknya sebelumnya telah dua kali menerima surat himbauan terkait penertiban APK yang melanggar dari Bawaslu. Dan pihaknya pun sudah bersurat ke tiga pasangan calon untuk menertibkan sendiri APK mereka yang terpasang di luar zona.

“Karena Paslon bersangkutan tidak juga menertibkan hingga batas waktu yang kita berikan, makanya kita laksanakan penertiban secara serentak, sesuai dengan data himbauan yang kita terima dari Bawaslu. Karena datanya itu berupa foto baliho dan lokasi, maka petugas hanya menertibkan sesuai data tersebut,” lugasnya. Namun begitu pihaknya menerima informasi ramai terkait hal itu, pihaknya langsung memerintahkan agar seluruh APK yang terpasang di luar zona agar ditertibkan.

Sementara itu, Kepala Badan Pemenangan GP ( Gus Par-Guru Pandu) I Gede Krisna Adi Widana kepada media ini mengaku sangat menyayangkan kurangnya koordinasi penyelenggara Pemilu. Diakuinya memang pihaknya menerima dokument terkait APK, namun dalam penertiban yang dilaksanakan pada Senin pagi tersebut banyak pula Baliho APK paslon nomor urut 3 yang terpasang di tanah pribadi juga diturunkan. “Padahal kan aturannya sudah jelas, kalau APK yang terpasang di tanah pribadi, sepanjang sudah ada izin dari pemilik lahan, itu tifak melanggar,” tegasnya.

Pihaknya meminta dalam penertiban APK ini petugas utamanya penyelenggara pemilu bisa bersikap adil. Sebab lanjut dia ada Baliho APK yang terpasang sejajar dengan Baliho APK Paslon lainnya, hanya APK paslon nomor urut 3 saja yang diturunkan.

wartawan
AGS
Category

Didanai Investor Tiongkok, Proyek Lift Pantai Klingking Miliki Izin Lengkap dari Pusat

balitribune.co.id | Nusa Penida - Proyek lift kaca di kawasan wisata Pantai Klingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ramai menuai komentar baik yang pro maupun yang kontra. Meski banyak yang mengkritik, karena dikhawatirkan merusak keindahan alam, tetapi proyek yang digadang-gadang menelan biaya Rp200 miliar dan didanai investor asing Tiongkok tersebut rupanya telah mengantongi izin dari pusat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadir dengan Penyegaran Terbaru, New Honda Genio Makin Bergaya Retro dan Fashionable

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memberikan penyegaran pada New Honda Genio dengan menghadirkan kombinasi warna dan striping baru yang semakin memperkuat gaya retro dan fashionable. Tampilan baru ini merepresentasikan gaya hidup kekinian bagi anak muda yang ingin tampil beda, tetap praktis, dan nyaman dalam berkendara. Hal ini merefleksikan karakter generasi muda yang ekspresif dan percaya diri.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Buka Pelatihan URBANSAR, 44 Personel Damkar Karangasem Ditempa Basarnas

balitribune.co.id | Amlapura - Berdiri di kaki Gunung Agung, Karangasem sadar, keindahan datang bersama risiko. Saat bencana datang, harapan terakhir warga ada di tangan aparatur daerah. ​Untuk itu, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menantang langsung nyali pasukan 'Tim Api Gumi Lahar'.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

G***k Sang Mandor, Tiga Buruh ini Ngaku Sakit Hati

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam hitungan empat hari, sejak penemuan Mayat I Wayan  Sedhana (54) dalam kondisi Leher nyaris putus terg***k, pelakunya akhirnya terungkap. Yakni tiga buruh bangunan yang dipekerjakan oleh korban. Ketiga pelaku ditangkap di perbatasan Jember -Banyuwangi saat berupaya melarikan diri. Mereka membunuh sang mandor karena merasa Sakit hati sering diomelin dan kadang ditampar saat bekerja.

Baca Selengkapnya icon click

Membidik APBN 2026: Sekda Karangasem Hadiri Rakor Penentu Prioritas Kementerian

balitribune.co.id | ​Amlapura - Dalam pertemuan empat hari di IPDN Jatinangor, Karangasem fokus mengunci anggaran 2026. Sinkronisasi program strategis, dari Makan Bergizi Gratis, penuntasan TBC, hingga akselerasi Koperasi Merah Putih, menjadi menu wajib.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.