Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Lahan Kantor Desa Selat Diduga Dimark-up

DIKATROL - Bangunan Gedung baru Kantor Desa Selat yang baru selesai 60 persen dibangun di lahan seluas 6 are, yang diduga harga pembelian lahannya dikatrol di atas NJOP.

BALI TRIBUNE - Panitia pembangunan Kantor Desa Selat, Klungkung yang juga aparatur kantor desa setempat tersandung kasus pengadaan lahan Kantor Desa Selat yang baru, yang dilakukan  tahun 2015. Lokasi lahan yang berada di Barat Puskesmas  Klungkung II di Desa Selat tersebut, diduga dimark-up dari harga normal di atas NJOP yang seharusnya  Rp 20 juta. Informasi dihimpun, kemarin menyebutkan, tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are, namun mampu dijual melangit dan dibeli oleh panitia pembangunan Kantor Desa Selat seharga Rp 150 juta per are. Dengan harga Rp 150 juta per are, maka lahan seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh menggelembung dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang  seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak panitia.  Hal ini kemudian memantik kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah di lokasi banguna Kantor Desa Selat ini. Dan, kisruh harga ini  terungkap setelah ada masyarakat mengirim surat pengaduan ke Kejati Bali. Surat  yang dikirim tanggal 3 Desember 2018 ini mendapatkan respon cepat dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.  Untuk itu pihak Polda Bali menurunkan tim dipimpin Kompol I Gede Arianta bersama dua anggota mendatangi Kantor Desa Selat pada Selasa (15/1) lalu. Pada saat itu, petugas diterima Perbekel Desa Selat Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana bersama Sekdes Ketut Ariawan, Bendesa Selat, Bendesa Tabu dan perangkat Desa Selat lainnya.  Tim dari Polda ini menanyakan secara alot pelepasan dan pembangunan Kantor Desa Selat. Tim juga meminjam berkas pelepasan tanah dan pembangunan kantor desa. Sesuai laporan masyarakat menyebutkan bahwa lahan yang menjadi sorotan sekelompok warga ini dan kini menjadi lokasi tempat pembangunan Kantor Desa Selat sebelumnya dibeli berharga Rp 7,5 juta oleh I Putu Tika Winawan. Sesuai dengan pihak Tim Pengadaan lahan lokasi bangunan Kantor Desa Selat ini  kemudian membelinya selangit seharga Rp 150 juta. Yang menjadi sorotan pelapor bahwa adanya selisih harga yang begitu tinggi dan selangit  dimana tanah enam are ternyata  dibeli harganya jauh di atas NJOP yang seharusnya dipatok paling tinggi senilai Rp 20 juta. Sementara itu ditemui di Kantor Desa Selat, Ketua Tim Pengadaan Tanah Kantor Desa Selat, Ketut Ariawan  dengan lantang dan terus terang mengaku terpaksa membeli lahan tersebut karena tidak ada lagi lahan yang cocok untuk digunakan sebagai  Kantor Desa Selat yang baru disamping sudah ada rembug di desa jika tidak dibeli, maka lahan untuk Kantor Desa Selat bakal tidak bisa terpenuhi. “Ya, terpaksa kita beli karena hanya itu saja ada lokasi yang bagus di tepi jalan,” bebernya.  Sementara itu Perbekel Desa Selat yang baru dilantik, Gusti Lanang Putu Ngurah Adnyana mengaku tidak mengerti persoalan yang terjadi saat adanya pembelian lahan tersebut. “Ya, saya tidak bisa memberi penjelasan, karena saya baru dilantik sebagai perbekel baru di Desa Selat,” ujarnya. Namun menurutnya lahan Kantor Perbekel Desa Selat yang saat ini masih dipakai adalah lahan  yang dulu milik leluhurnya termasuk lahan pribadi.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gusti Anom Gumanti Apresiasi WTP Badung, Berharap Catatan BPK Bisa Selesai Dalam Satu Bulan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Bupati Badung, Wakil Bupati dan anggota di DPRD Badung atas capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun anggaran 2025. Ini menunjukkan bahwa sinergitas antara legislatif dan eksekutif sudah berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.