Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Putu Parwata Pimpin Pansus Bahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan

pansus
Bali Tribune / RAKER - Pansus DPRD Badung usai raker membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026)

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung yang membahas Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Badung, Senin (8/6/2026). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan (BK) sekaligus Ketua Pansus, I Putu Parwata, sebagai bagian dari upaya memperkuat regulasi internal DPRD dalam menjaga etika dan kehormatan lembaga.

Turut mendampingi dalam rapat tersebut Sekretaris Pansus I Made Yudana. Hadir pula anggota Pansus, yakni I Gusti Ngurah Shaskara, I Wayan Puspa Negara, dan I Made Sada. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris DPRD Kabupaten Badung, Tim Ahli Badan Kehormatan, serta Tim Ahli Bapemperda DPRD Kabupaten Badung.

Agenda utama rapat adalah membahas rencana kerja Panitia Khusus sekaligus melakukan pendalaman materi terhadap Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan. Pembahasan dilakukan secara menyeluruh guna memastikan substansi regulasi yang disusun sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Kehormatan DPRD.

Dalam forum tersebut, berbagai masukan, saran, dan pandangan disampaikan oleh anggota Pansus maupun tim ahli. Seluruh masukan menjadi bahan penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan agar dapat menjadi pedoman yang jelas, efektif, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Badung.

Ketua Pansus, Putu Parwata, menegaskan bahwa penyusunan regulasi ini memiliki peran strategis dalam memperkuat sistem penegakan kode etik dan tata tertib di lingkungan DPRD. Menurutnya, keberadaan aturan yang komprehensif akan memberikan kepastian prosedur dalam menangani berbagai persoalan yang menjadi kewenangan Badan Kehormatan.

“Rancangan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan ini menjadi instrumen penting untuk memastikan proses penegakan etika berjalan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami ingin menghasilkan regulasi yang mampu menjaga kehormatan serta meningkatkan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung,” ujar Putu Parwata.

Melalui pembahasan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak terkait, Pansus DPRD Kabupaten Badung berkomitmen menghasilkan regulasi yang berkualitas sebagai landasan dalam menjaga kehormatan, martabat, citra, dan kredibilitas DPRD Kabupaten Badung dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

wartawan
ANA
Category

Rumah Lansia Ludes Terbakar, Uang Rp50 Juta Ikut Hangus

balitribune.co.id | Negara - Rumah permanen milik pasangan lanjut usia di Banjar Munduk Tumpeng, Desa Berambang, Kecamatan Negara, Jembrana, terbakar pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 14.00 WITA. Dalam musibah tersebut, uang tunai yang diduga senilai Rp50 juta ikut terbakar bersama sejumlah barang berharga lainnya. Total kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertalite Langka di Tabanan, Pengendara Terpaksa Beralih ke Pertamax

balitribune.co.id I Tabanan – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di wilayah Kota Tabanan dan sekitarnya memaksa para pengendara beralih membeli Pertamax yang berharga lebih mahal.

Kelangkaan ini dipicu oleh tersendatnya pasokan pengiriman bahan bakar bersubsidi tersebut ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) sejak beberapa hari terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

Minim Kontribusi ke PAD, DPRD Tabanan Soroti Suntikan Modal pada Perumda Sanjayaning Singasana

balitribune.co.id I Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyoroti secara tajam rencana suntikan modal daerah bagi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sanjayaning Singasana yang dinilai masih minim memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Evaluasi kritis itu muncul dalam Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Kantor DPRD Tabanan pada Kamis (27/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Stunting Lewat Sinergi Ketahanan Pangan dan Dashat

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya pencegahan stunting berbasis keluarga terus diperkuat melalui sinergi ketahanan pangan keluarga, Dapur Sehat Atasi Stunting (Dashat), keamanan pangan, serta pengelolaan sampah berbasis sumber. Hal tersebut diwujudkan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan Tim Poltekkes Kemenkes Denpasar di Desa Kesiman Kertalangu, Kecamatan Denpasar Timur, sepanjang Juli hingga September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.