Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tes Antigen Turun Jadi Rp99 Ribu di Jawa-Bali

Bali Tribune/ Rapid Test Antigen bagi pelaku Pelaku Perjalanan

balitribune.co.id | Jakarta  - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening virus corona (covid-19) melalui metode Rapid Diagnostic Test (RDT) Rapid Test Antigen menjadi Rp99 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp109 untuk daerah luar Jawa-Bali.
 
Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan, penurunan harga itu telah disepakati bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI setelah mempertimbangkan berbagai aspek dan penyesuaian kondisi pandemi Covid-19 terkini.
 
"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen diturunkan menjadi Rp99 ribu untuk daerah Pulau Jawa-Bali, serta sebesar Rp109 ribu untuk daerah di luar Jawa-Bali," kata Kadir melalui konferensi pers secara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Rabu (1/9).
 
Mengutip CNNIndonesia.com, Kadir menjelaskan, Kemenkes telah melakukan evaluasi dengan mempertimbangkan perhitungan biaya, pengambilan, hingga pemeriksaan RDT Rapid Test Antigen. Ia menyebut, perhitungan itu meliputi berbagai komponen yang dikaji ulang secara bersama-sama.
 
Adapun komponen yang dimaksud yakni jasa pelayanan atau SDM, reagen, bahan medis habis pakai (BMHP), biaya administrasi, overhead, dan komponen biaya lain yang telah disesuaikan dengan kondisi terkini .
 
Dengan keputusan anyar itu, Kadir meminta agar seluruh fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh menteri dapat mematuhi batasan tertinggi RT PCR tersebut.
 
"Kami meminta kepada semua kepala dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dapat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemberlakuan pelaksanaan batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antigen sesuai kewenangannya masing-masing, dan sesuai ketentuan peraturan UU," ujar Kadir.
 
Patokan harga tarif tertinggi itu turun dari harga awal yang ditetapkan Kemenkes melalui Surat Edaran No HK.02.02/I/4611/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antigen-SWAB yang dikeluarkan per tanggal 18 Desember 2020.
 
Dalam SE Kemenkes yang lama tertuang bahwa batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan RDT Rapid Test Antigen adalah Rp250 ribu untuk pulau Jawa, dan Rp275 untuk pulau luar Jawa. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen atas permintaan sendiri atau mandiri.
 
Adapun pada pertengahan Agustus lalu, Kemenkes juga telah terlebih dulu menurunkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan screening covid-19 melalui metode Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) menjadi Rp495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali, dan Rp525 untuk daerah luar Jawa-Bali. 
wartawan
HAN
Category

Wabup Badung Terima LHP BPK, Tegaskan Komitmen Selesaikan Ganti Kerugian Daerah

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menerima Laporan Hasil Pemantauan (LHP) penyelesaian ganti kerugian negara/daerah Semester I Tahun 2026 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (8/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.