Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harganas ke-30, Momentun Tingkatkan Keluarga Berkualitas dan Turunkan Stunting

Bali Tribune / HARGANAS - Peringatan Harganas ke-30 tingkat Provinsi Bali, Minggu (16/7) di Taman Bung Karno , Tabanan.
balitribune.co.id | Tabanan - Berbagai kegiatan digelar untuk menyemarakkan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 tingkat Provinsi Bali di Kabupaten Tabanan, seperti jalan sehat, senam, gebyar pemeriksaan kesehatan gratis, layanan KB dan IVA, pemeriksaan anemia bagi remaja dan calon pengantin, donor darah, pameran UMKM hingga pembagian door prize, Minggu (16/7) di Taman Bung Karno , Tabanan. 
 
Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bali Sarles Brabar, menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari Puncak Harganas, Kamis 20 Juli 2023 mendatang yang rencananya dilangsungkan di Gedung Kesenian Ketut Maria, Tabanan. 
 
Sarles Brabar mengapresiasi dukungan penuh Pemkab Tabanan, para ASN, pelajar, remaja hingga seluruh masyarakat yang sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan sehingga berlangsung meriah. 
 
Pria asal Papua ini menambahkan, kegiatan tersebut menjadi momentum tepat menyosialisasikan program-program pembangunan keluarga dan kependudukan, yang mana Presiden RI mengamanatkan BKKBN sebagai komando penurunan stunting di Indonesia. 
 
Untuk Bali, menurutnya, program-program kependudukan tergolong sukses karena berada di bawah rata-rata nasional. Namun perlu penguatan di akar rumput. 
 
"Kami juga sampaikan inovasi dan pembaharuan program BKKBN. Contohnya kalau dulu dua anak cukup, kini punya anak berapa saja tidak masalah yang penting terencana. Karena berencana itu keren," kata Sarles Brabar. 
 
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) I Gede Susila, menyambut baik dipilihnya Tabanan sebagai pusat peringatan Harganas ke-30 di Provinsi Bali, sehingga ia mengerahkan sumber daya yang ada untuk sehat bersama. 
 
“Ini adalah apresiasi kita, perhatian kita, bahwa Tabanan masih sangat peduli, pimpinan juga atensi sekali untuk membina keluarga Tabanan menjadi keluarga yang semakin berkualitas dan penurunan stunting juga sangat luar biasa," kata Susila. 
 
"Nanti puncaknya akan dilakukan di Tabanan pada 20 Juli mendatang, kita juga sudah bersiap-siap bersama jajaran Bupati, BKKBN yang mensupport melaksanakan perayaan hari keluarga yang ke-30 di Tabanan," imbuhnya.
 
Pemkab Tabanan, kata Susila, fokus terhadap kesehatan dan kesejahteraan keluarga. Ini bisa dilihat dari prestasi yang diraih Tabanan dalam rangkat program penanganan stunting. 
 
“Tentu Pak Bupati, dalam rangka penanganan stunting ini berkolaborasi dengan komponen-komponen terkait mulai dari hulu sampai hilir, tidak hanya di hilir saja, tapi melalui program dan inovasi Pak Bupati, Semara Ratih, dari hulu sudah kita lakukan penanganan," paparnya.
 
PIhaknya menjelaskan, dengan penanganan yang dimulai dari hulu atau akarnya, kedepannya bisa mempermudah perbaikan dan penanganan. 
 
“Jadi dari awal dengan program Bangun Desa, Ngantor di Desa, Inovasinya adalah Semara Ratih-nya ini, dari hulu sampai akhir, dan sudah nampak hasilnya kemarin, presentasinya 8,2 di bawah target Nasional dan di atas target Provinsi” sambungnya.
 
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, mewakili Gubernur Bali, I Nyoman Gede Anom, juga merespon baik terhadap prestasi yang diraih Tabanan dalam penekanan angka stunting secara optimal ini. 
 
“Kalau dari posisi Tabanan sudah bagus, tingkat penurunannya luar biasa, kita mencapai target kan 8% untuk provinsi Bali, di tahun 2023 sekarang target 6%, walaupun target nasionalnya 7, 71, tapi untuk di provinsi Bali sudah 6%, tentu itu adalah dukungan dari kabupaten/kota," pungkas Anom.
wartawan
RAY
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.