Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harganas XXVII akan Dirayakan Secara Sederhana

Bali Tribune / Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua TP - PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster di Jaya Gabha, Kamis (11/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVII tanggal 29 Juni nanti akan dirayakan secara sederhana, yaitu upacara bendera. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua TP - PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster di Jaya Gabha, Kamis (11/6).
 
Dalam audiensinya, Agus Putro Proklamasi menyampaikan rangkaian kegiatan dalam peringatan Harganas XXVII tingkat Provinsi Bali yang sudah dan akan dilaksanakan, yaitu seminar online, pembagian masker bagi masyarakat, pemberian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis (bidan) dan pada tanggal 29 Juni 2020 akan dilaksanakan pelayanan KB sejuta akseptor secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. "Kegiatan Harganas akan kami rayakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti melaksanan seminar secara online dan pembagian masker,” ungkapnya.
 
Terkait imbauan tunda kehamilan pada masa pandemi Covid - 19 ini sangat penting karena ibu hamil sangat rentan terpapar virus Covid-19. Sebab sistem kekebalan tubuh ibu hamil mengalami penurunan. Selain itu, kehamilan sangat beresiko terjadinya keguguran dimana perlu mandapatkan penangan medis dengan cepat. "Semenetara saat sekarang tenaga kesehatan membatasi pelayanan dan lebih memprioritaskan penanganan Covid-19," katanya.
 
Wayan Koster mengharapkan agar peringatan Harganas tahun ini dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi saat ini serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali agar tetap sehat dan berjuang bersama dalam melawan virus Corona. "Ya, saat ini kita harus bersama-sama melawan Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan, baik di rumah, kantor maupun di luar rumah," ujarnya.
 
Ketua TP PKK, Ny Suastini Koster yang juga merupakan ketua Panitia Harganas XXVII tingkat provinsi Bali sangat setuju dengan imbauan BKKBN untuk menunda kehamilan pada masa pandemi Covid-19. "Hamil pada masa pandemi ini sangat beresiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Persalinannya juga berbahaya, baik bagi ibu, anak dan tenaga medis. Karena ada beberapa kasus tenaga medis yang tertular Covd-19 pada saat membantu persalinan. Jadi saya imbau  kepada pasangan usia subur, tundalah kehamilan dengan mempergunakan alat kontrasepsi sederahana, seperti pil dan kondom," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.