Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harganas XXVII akan Dirayakan Secara Sederhana

Bali Tribune / Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua TP - PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster di Jaya Gabha, Kamis (11/6).
balitribune.co.id | Denpasar - Peringatan hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVII tanggal 29 Juni nanti akan dirayakan secara sederhana, yaitu upacara bendera. Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan BKKBN provinsi Bali, Agus Putro Proklamasi saat melakukan audiensi dengan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Ketua TP - PKK Provinsi Bali, Ny Putri Suastini Koster di Jaya Gabha, Kamis (11/6).
 
Dalam audiensinya, Agus Putro Proklamasi menyampaikan rangkaian kegiatan dalam peringatan Harganas XXVII tingkat Provinsi Bali yang sudah dan akan dilaksanakan, yaitu seminar online, pembagian masker bagi masyarakat, pemberian sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19, pemberian bantuan Alat Pelindung Diri (APD) kepada tenaga medis (bidan) dan pada tanggal 29 Juni 2020 akan dilaksanakan pelayanan KB sejuta akseptor secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. "Kegiatan Harganas akan kami rayakan sesuai dengan protokol kesehatan dalam situasi pandemi Covid-19. Kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan menyesuaikan dengan kondisi saat ini, seperti melaksanan seminar secara online dan pembagian masker,” ungkapnya.
 
Terkait imbauan tunda kehamilan pada masa pandemi Covid - 19 ini sangat penting karena ibu hamil sangat rentan terpapar virus Covid-19. Sebab sistem kekebalan tubuh ibu hamil mengalami penurunan. Selain itu, kehamilan sangat beresiko terjadinya keguguran dimana perlu mandapatkan penangan medis dengan cepat. "Semenetara saat sekarang tenaga kesehatan membatasi pelayanan dan lebih memprioritaskan penanganan Covid-19," katanya.
 
Wayan Koster mengharapkan agar peringatan Harganas tahun ini dapat menyesuaikan dengan keadaan dan kondisi saat ini serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Bali agar tetap sehat dan berjuang bersama dalam melawan virus Corona. "Ya, saat ini kita harus bersama-sama melawan Covid-19 dan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam melaksanakan kegiatan, baik di rumah, kantor maupun di luar rumah," ujarnya.
 
Ketua TP PKK, Ny Suastini Koster yang juga merupakan ketua Panitia Harganas XXVII tingkat provinsi Bali sangat setuju dengan imbauan BKKBN untuk menunda kehamilan pada masa pandemi Covid-19. "Hamil pada masa pandemi ini sangat beresiko terhadap kesehatan ibu dan anak. Persalinannya juga berbahaya, baik bagi ibu, anak dan tenaga medis. Karena ada beberapa kasus tenaga medis yang tertular Covd-19 pada saat membantu persalinan. Jadi saya imbau  kepada pasangan usia subur, tundalah kehamilan dengan mempergunakan alat kontrasepsi sederahana, seperti pil dan kondom," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB.
Category

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.