Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Arak Bali, Bupati Gede Dana Imbau Lestarikan Arak Bali Berbahan Tuak

Bali Tribune / ARAK - Bupati Karangasem I Gede Dana toas menandai peringatan Hari Arak Bali.

balitribune.co.id | Amlapura - Melakukan persembahyangan di Pura Manik Kembar, tradisi Megenjekan, tradisi Megibung dan toas arak menandai peringatan Hari Arak Bali ke 1 di Kabupaten Karangasem. Peringatan Hari Arak Bali ke 1 di Karangasem dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Tim Ahli, Staf Ahli, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.

Peringatan Hari Arak Bali ini dipusatkan di Pura Manik Kembar, Banjar Batubelah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (29/1/2023). Usai melaksanakan persembahyangan, Bupati Gede Dana lanjut melihat tradisi megenjekan yang dipentaskan oleh Seka Genjek, Banjar Bangle, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, setelah itu dilaksanakan tradisi megibung sebelum kemudian Bupati Gede Dana mengajak yang hadir untuk Toas Arak Bali menandai peringatan Hari Arak Bali ke 1.

Kepada awak media, Bupati Gede Dana menekankan jika Arak Bali bukan untuk mabuk-mabukkan namun Arak Bali merupakan minuman obat sekaligus minuman tradisional khas warisan budaya leluhur utamanya di Karangasem untuk keperluan upacara yang patut dilestaraikan. Bahkan saking kentalnya budaya dan tradisi leluhur berkaitan dengan Arak Bali ini, di Desa Labasari bahkan ada Pelinggih Arak Geni. “Jadi saya tekankan disini, Arak Bali bukanlah dipakai untuk mabuk-mabukkan, namun utnuk obat-obatan dan keperluan upacara. Orang-orang tua kita dulu sebelum berangkat ke ladang atau ke sawah, mereka minum arak satu sloki untuk menghangatkan tubuh sebelum bekerja di musim dingin,” ujar Gede Dana.

Pihaknya dan masyarakat di Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali yang sudah menetapkan arak sebagai minuman destilasi yang dilindungi, sehinga pada tanggal 29 Januari 2023 bisa diperingati sebagai Hari Arak Bali yang pertama kalinya. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat Karangasem agar betul-betul mempedomani Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Destilasi Minuman Beralkohol terutama Arak Bali. Sehingga Arak Bali ini tidak ada cacat. “Karena dunia sudah mengakui Arak Bali ini sebagai minuman destilasi atau spirit ke 7 dunia. Ini sangat luar biasa, kami berharap masyarakat ikut mendukung mensuport bahkan mensosialisasikan Arak Bali ini," sebut Gede Dana.

Saat ini di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 2.865 produsen Arak Bali, pihaknya berharap agar produsen arak yang ada ini tetap berpegang pada Pergub 1 tahun 2020, tidak melakukan tindakan yang melenceng dengan memproduksi Arak sintetis dari permentasi gula. "Kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur membantu masyarakat kecil terutama yang memilikinusaha-usaha tradisional di rumahnya masing-masing. Berarti UMKM harus kita lindungi serta jaga secara bersama-sama," tandasnya.

wartawan
AGS

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.