Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Arak Bali, Bupati Gede Dana Imbau Lestarikan Arak Bali Berbahan Tuak

Bali Tribune / ARAK - Bupati Karangasem I Gede Dana toas menandai peringatan Hari Arak Bali.

balitribune.co.id | Amlapura - Melakukan persembahyangan di Pura Manik Kembar, tradisi Megenjekan, tradisi Megibung dan toas arak menandai peringatan Hari Arak Bali ke 1 di Kabupaten Karangasem. Peringatan Hari Arak Bali ke 1 di Karangasem dihadiri oleh Bupati Karangasem I Gede Dana bersama Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, Tim Ahli, Staf Ahli, serta jajaran OPD di lingkungan Pemkab Karangasem.

Peringatan Hari Arak Bali ini dipusatkan di Pura Manik Kembar, Banjar Batubelah, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem, Minggu (29/1/2023). Usai melaksanakan persembahyangan, Bupati Gede Dana lanjut melihat tradisi megenjekan yang dipentaskan oleh Seka Genjek, Banjar Bangle, Desa Bunutan, Kecamatan Abang, Karangasem, setelah itu dilaksanakan tradisi megibung sebelum kemudian Bupati Gede Dana mengajak yang hadir untuk Toas Arak Bali menandai peringatan Hari Arak Bali ke 1.

Kepada awak media, Bupati Gede Dana menekankan jika Arak Bali bukan untuk mabuk-mabukkan namun Arak Bali merupakan minuman obat sekaligus minuman tradisional khas warisan budaya leluhur utamanya di Karangasem untuk keperluan upacara yang patut dilestaraikan. Bahkan saking kentalnya budaya dan tradisi leluhur berkaitan dengan Arak Bali ini, di Desa Labasari bahkan ada Pelinggih Arak Geni. “Jadi saya tekankan disini, Arak Bali bukanlah dipakai untuk mabuk-mabukkan, namun utnuk obat-obatan dan keperluan upacara. Orang-orang tua kita dulu sebelum berangkat ke ladang atau ke sawah, mereka minum arak satu sloki untuk menghangatkan tubuh sebelum bekerja di musim dingin,” ujar Gede Dana.

Pihaknya dan masyarakat di Kabupaten Karangasem menyampaikan terimakasih kepada Bapak Gubernur Bali yang sudah menetapkan arak sebagai minuman destilasi yang dilindungi, sehinga pada tanggal 29 Januari 2023 bisa diperingati sebagai Hari Arak Bali yang pertama kalinya. Pihaknya juga berpesan kepada masyarakat Karangasem agar betul-betul mempedomani Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Destilasi Minuman Beralkohol terutama Arak Bali. Sehingga Arak Bali ini tidak ada cacat. “Karena dunia sudah mengakui Arak Bali ini sebagai minuman destilasi atau spirit ke 7 dunia. Ini sangat luar biasa, kami berharap masyarakat ikut mendukung mensuport bahkan mensosialisasikan Arak Bali ini," sebut Gede Dana.

Saat ini di Kabupaten Karangasem ada sebanyak 2.865 produsen Arak Bali, pihaknya berharap agar produsen arak yang ada ini tetap berpegang pada Pergub 1 tahun 2020, tidak melakukan tindakan yang melenceng dengan memproduksi Arak sintetis dari permentasi gula. "Kami sangat mendukung kebijakan Pak Gubernur membantu masyarakat kecil terutama yang memilikinusaha-usaha tradisional di rumahnya masing-masing. Berarti UMKM harus kita lindungi serta jaga secara bersama-sama," tandasnya.

wartawan
AGS

5 Tas Oneda Keren Abis

balitribune.co.id | Jakarta - Tentu saja setiap wanita pastinya menginginkan tas yang tidak hanya bisa digunakan untuk menampung barang bawaan tapi juga menonjolkan sisi visual desain tas yang glamor dan elegan, kan? Mulai dari pergi ke kantor, kumpul bersama teman-teman, tas dapat digunakan untuk segala acara dan hampir semua penampilan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ekspansi Kredit dan Tambahan Modal Tandai Kebangkitan Lestari Group

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahunan yang digelar pada 21 April 2025, Bank Lestari Group (BPR) menyepakati rencana penambahan modal sebesar Rp 57 miliar untuk BPR Lestari Bali. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari strategi memperkuat permodalan dalam menghadapi peningkatan permintaan kredit seiring membaiknya ekonomi Bali dan Jawa pasca-pandemi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.