Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Kemenkumham Bali Tabur Bunga di TMP Pancaka Tirta

Bali Tribune/Giat ziarah ke TMP Pancaka Tirta Tabanan oleh Kemenkumham Bali.

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Kegiatan Ziarah dan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pancaka Tirta, Tabanan, Rabu (20/04). 
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk bertindak sebagai Inspektur saat upacara di halaman TMP Pancaka Tirta, sebelum melakukan tabur bunga. 
 
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Constantinus Kristomo, serta Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Budiman P. Kusumah, dan pejabat lainnya.
 
Kegiatan Ziarah dan Upacara Tabur Bunga ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-202 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Tabur Bunga dalam rangka Memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58. Setelah pelaksanaan upacara selesai, Kakanwil Kemenkumham Bali beserta jajarannya melaksanakan tabur bunga pada beberapa makam pahlawan. Upacara ini dimaksudkan untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang sudah memberikan sumbangsih jasa terbaiknya dalam menjaga keutuhan Bangsa dan Negara.
 
Jamaruli Manihuruk selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengatakan kegiatan ini merupakan wujud cinta dan penghormatan kita kepada para pahlawan yang telah mendahului kita. 
 
"Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Pancaka Tirta ini adalah salah satu rangkaian acara HBP Ke-58 dimana pada momen ini merupakan bentuk perwujudan rasa hormat dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pahlawan Bangsa. Ini diharapkan menjadi momen refleksi diri agar kita melakukan tugas sebaik-baiknya demi instansi dan Negara", terang Jamaruli.
 
Melalui Upacara Ziarah dan Tabur Bunga ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bagi seluruh jajaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali untuk dapat memberikan sumbangsih dalam membangun Negara dan juga kedepannya bisa bekerja keras dan lebih baik lagi dalam melaksanakan tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat.
wartawan
JRO
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.