Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari HUT PGRI, Bupati Suwirta Ingatkan Guru Turunkan Harga Diri

Bali Tribune/ Bupati Suwirta saat memimpin apel Peringatan hari Guru Nasional Tahun 2020 dan HUT PGRI ke 75 di aula SMAN 2 Semarapura.
Balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin apel Peringatan hari Guru Nasional Tahun 2020 dan HUT PGRI ke 75 di aula SMAN 2 Semarapura Rabu (25/11). Apel dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan diikuti oleh guru se-Kabupaten Klungkung secara virtual.
 
Dalam amanatnya Bupati Suwirta menyampaikan sitiasi pandemi covid-19 ini semua pihak menyadari betapa beratnya menjadi jadi guru dan mendidik anak sendiri. Sehingga banyak masyarakat berharap metode belajar tatap muka segera bisa dilakukan.
 
Bupati Suwirta juga berpesan supaya kode etik guru benar benar diterapkan dalam mewujudkan generasi penerus yang baik. Para guru diingatkan menurunkan harga diri serta meningkatkan rasa memiliki dan empati terhadap anak anak didik utamanya mereka yang kurang mampu.
 
"Turunkan harga dirimu dan tingkatkan kepedulian dan empati kepada anak didik utamanya yang kurang mampu, sehingga orang lain akan tersentuh dan orang lain inilah yang meninggikan harga dirimu." ujar Bupati Suwirta.
 
Selain itu Bupati yang juga tamatan PGRI ini mengingatkan untuk selalu memberikan yang terbaik dalam mendidik para siswa. Memberikan yang terbaik namun tidak harus menjadi yang terbaik." Berikan semua yang terbaik dari kemampuan kita untuk mendidik anak didik sehingga mereka bisa menjadi lebih baik lagi dari kita " pungkasnya.
 
HUT PGRI ke 75 ini mengusung tema Kreatifitas dan Dedikasi Guru Menuju Indonesia Maju, sedangkan hari Guru Nasional tahun 2020 mengusung tema Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.