Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini Dewan Undang Pansel

Ketut Tama Tenaya
Ketut Tama Tenaya

BALI TRIBUNE - Sikap Panitia Seleksi (Pansel) Pegawai Kontrak non-PNS Rumah Sakit Bali Mandara, yang mengabaikan rekomendasi DPRD Provinsi Bali, membuat para wakil rakyat berang. Bahkan, DPRD Provinsi Bali memutuskan untuk memanggil pihak Pansel untuk meminta penjelasannya terkait proses seleksi yang tidak dihentikan sementara waktu.

Penjelasan ini terutama mengenai proses seleksi dan tes kesehatan gelombang terakhir yang tetap dilaksanakan pihak Pansel dan sudah berakhir, Kamis (20/4). Pelaksanaan seleksi kesehatan ini jalan terus, padahal DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan agar seluruh tahapan proses seleksi tersebut dihentikan, sampai ada keputusan lebih lanjut dari lembaga dewan.

“Besok (hari ini, red) kami panggil Pansel Pukul 09.00 pagi. Kita akan minta pertanggung jawaban Pansel. Kita juga akan tegaskan agar Pansel bekerja dengan bersih, tidak bergantung dari titipan siapapun,” tandas Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Ketut Tama Tenaya, melalui saluran telepon, di Denpasar, Kamis (20/4).

Ia menambahkan, apa yang dilakukan Ketua Pansel Pegawai Kontrak RS Bali Mandara, Tjokorda Pemayun, yakni mengabaikan rekomendasi dewan, adalah bentuk sikap yang tidak menghormati lembaga dewan yang memiliki fungsi pengawasan. “Terbukti, Pansel tetap mengambil keputusan final meneruskan semua proses seleksi hingga tuntas, tanpa mempertimbangkan dan memperhatikan apa yang disampaikan dewan dalam rekomendasinya,” ujar Tama Tenaya.

 Mencermati hal tersebut, ia meminta kepada Pansel untuk mencoret semua titipan anggota DPRD Provinsi Bali seperti yang disampaikan oleh Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat rapat kerja pekan lalu. Gubernur Mangku Pastika, demikian Tama Tenaya, saat rapat kerja dimaksud jelas menyebutkan bahwa anggota dewan juga banyak menitipkan konstituennya dalam perekrutan pegawai RS Bali Mandara.

“Saya minta juga tegas, agar semua titipan yang disebut Gubernur Bali dicoret sehingga semuanya klir. Tidak ada lagi indikasi kongkalikong. Perekrutan pegawai kontrak ini supaya bersih dari titipan siapapun,” tukas Tama Tenaya.

 Dikatakan, apa yang dilakukan Komisi I DPRD Provinsi Bali saat ini adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Bahwa apa yang menjadi rekomendasi komisi yang dipimpinnya tidak digubris, disebutnya itu kewenangan Pansel. Masyarakat, menurut dia, akan menilai sendiri terkait hal ini.

“Silakan masyarakat yang menilai. Komisi I DPRD Bali dibatasi kewenangan. Prinsipnya kita sudah berjuang maksimal untuk menyelesaikan masalah itu,” pungkas Tama Tenaya.

wartawan
San Edison
Category

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vaksinasi Rabies Sasar 15 Banjar di Desa Ketewel

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar menggenjot cakupan vaksinasi rabies anjing di Gianyar. Kali ini vaksinasi  serentak digelar di 15 Banjar di Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 Wita itu merupakan bagian dari program vaksinasi massal yang berlangsung pada 6–15 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pembangunan PSEL Denpasar Raya Resmi Dimulai, Jaya Negara Sampaikan Terima Kasih kepada Pemerintah Pusat

balitribune.co.id I Denpasar - Upaya mewujudkan sistem pengelolaan sampah modern dan berkelanjutan di Bali memasuki babak baru. Proyek Pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya resmi dimulai melalui seremoni peresmian pembangunan (groundbreaking) yang ditandai dengan menuangkan sampah ke tempat pembuangan sampah di Kawasan Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.