Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

akurasi
Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom, CT BNSP - Wartawan Bali Tribune dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Bali

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi. Hanya dengan sentuhan jari, sebuah peristiwa yang terjadi di sudut kota hingga sudut kamar bisa diketahui jutaan orang dalam hitungan detik.

Namun, di tengah derasnya arus informasi tersebut, muncul pertanyaan yang terus relevan - apakah media sosial telah menggantikan peran media pers?

Pertanyaan itu muncul karena kebiasaan (habit) masyarakat dalam mengonsumsi informasi telah berubah drastis. Jika dahulu orang menunggu koran pagi, siaran radio, atau berita televisi untuk mengetahui perkembangan terbaru, kini sebagian besar informasi pertama kali ditemukan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, X, TikTok, atau YouTube.

Media sosial menawarkan sesuatu yang sulit ditandingi media konvensional - kecepatan. Siapa pun dapat menjadi penyampai informasi. Warga yang menyaksikan kecelakaan, bencana, atau peristiwa penting lainnya bisa langsung mengunggah foto dan video secara real time. Dalam banyak kasus, informasi di media sosial muncul jauh lebih cepat dibandingkan pemberitaan media massa. Namun kecepatan tidak selalu berjalan beriringan dengan kebenaran.

Di sinilah media pers memiliki peran yang tidak tergantikan. Berbeda dengan media sosial yang memungkinkan siapa saja mempublikasikan informasi tanpa proses penyaringan, media pers bekerja berdasarkan prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, akurasi, dan tanggung jawab publik.

Seorang wartawan tidak cukup hanya menerima informasi lalu menyebarkannya. Ia harus memeriksa fakta, mengonfirmasi kepada berbagai pihak, menelusuri sumber, serta memastikan informasi yang dipublikasikan dapat dipertanggungjawabkan. Proses inilah yang sering kali membuat media pers kalah cepat, tetapi lebih kuat dalam hal kredibilitas.

Fenomena ini terlihat jelas saat terjadi peristiwa besar. Ketika sebuah kabar beredar di media sosial, publik biasanya langsung bereaksi. Namun tidak sedikit informasi yang kemudian terbukti keliru, dipelintir, atau bahkan sengaja dibuat untuk menyesatkan, hoaks, post truth dan sejenisnya. Pada saat seperti itulah masyarakat kembali mencari media pers untuk mendapatkan kepastian dan konteks yang lebih lengkap.

Media sosial dan media pers sejatinya memiliki karakter yang berbeda. Media sosial berfungsi sebagai ruang terbuka bagi siapa saja untuk berbagi informasi, pengalaman, dan pendapat. Sementara media pers memiliki tanggung jawab sebagai penyedia informasi yang telah melalui proses jurnalistik.

Karena itu, membandingkan keduanya sebagai lawan sebenarnya kurang tepat. Media sosial bukanlah pengganti pers, begitu pula pers tidak dapat mengabaikan keberadaan media sosial.

Dalam praktiknya, keduanya kini saling memengaruhi. Banyak media pers memanfaatkan media sosial sebagai sarana distribusi berita agar menjangkau audiens yang lebih luas (Konvergensi). Sebaliknya, banyak informasi awal yang kemudian berkembang menjadi berita besar justru berasal dari unggahan masyarakat di media sosial.

Meski demikian, tantangan terbesar di era digital bukanlah rivalitas antara media pers dan media sosial, melainkan bagaimana masyarakat mampu membedakan informasi yang benar dan yang menyesatkan.

Banjir informasi yang terjadi setiap hari membuat publik sering kali sulit membedakan antara fakta, opini, propaganda, hingga konten yang sengaja dibuat demi mengejar perhatian dan keuntungan. Algoritma media sosial cenderung mempromosikan konten yang menarik emosi pengguna, baik berupa kemarahan, ketakutan, maupun sensasi. Akibatnya, informasi yang paling banyak dilihat belum tentu yang paling akurat.

Di tengah situasi tersebut, peran media pers justru semakin penting. Bukan hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai penjaga kualitas informasi publik. Pers memberikan konteks, menghadirkan berbagai sudut pandang, serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan dan kekuasaan.

Pada saat yang sama, media sosial tetap memiliki kontribusi besar dalam demokratisasi informasi. Platform digital memungkinkan suara masyarakat yang sebelumnya sulit terdengar menjadi lebih mudah mendapatkan perhatian publik. Banyak isu sosial, lingkungan, hingga pelayanan publik yang akhirnya mendapat respons cepat karena viral di media sosial.

Karena itu, masa depan informasi tidak terletak pada siapa yang menang antara media pers dan media sosial. Yang lebih penting adalah bagaimana keduanya dapat saling melengkapi.

Media sosial menghadirkan kecepatan dan partisipasi publik. Media pers menghadirkan verifikasi dan akuntabilitas. Ketika keduanya berjalan beriringan, masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar: informasi yang cepat sekaligus dapat dipercaya.

Dalam peringatan Hari Media Sosial, publik diingatkan bahwa kemampuan bermedia tidak hanya soal mengakses informasi, tetapi juga tentang memilah, memverifikasi, dan memahami informasi secara kritis, butuh kecerdasan dan kebijaksanaan. Sebab di era digital saat ini, tantangan terbesar bukan lagi kekurangan informasi, melainkan melimpahnya informasi yang belum tentu benar.

Dan ketika kecepatan informasi menjadi mata uang baru, kebenaran tetap menjadi nilai yang paling berharga. Di situlah media pers masih memiliki tempat yang tak tergantikan.

wartawan
RED
Category

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Hadiri Rakor Percepatan Penanganan Sampah, Dorong Peran Aktif Sektor Horeka

baliutribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Sampah di Provinsi Bali yang digelar di Hotel The Meru, Sanur, Denpasar, Selasa (9/6/2026). Rakor ini difokuskan pada optimalisasi peran sektor perhotelan, restoran, dan kafe (Horeka) dalam pemilahan dan pengelolaan sampah, khususnya di Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Siap Suntik Modal Rp250 Miliar ke PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana menambah penyertaan modal daerah kepada PT Jamkrida Bali Mandara hingga Rp250 miliar. Rencana penambahan modal tersebut kini tengah dibahas DPRD Badung melalui Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk untuk mengkaji Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.