Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pers Nasional, Ketua DPRD Buleleng: Era Informasi Bebas, Lawan Berita Hoax,Tertibkan Media Abal-Abal

Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna
balitribune.co.id | SingarajaStatement Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Hari Pers Nasional (HPN) 2023 beberapa waktu lalu yang menyebut bahwa dunia pers Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja memantik kekhawatiran yang sama hingga Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Menjamurnya media online di era digitalisasi bisa saja mengancam eksistensi pekerja media terutama kehadiran media yang tanpa memiliki redaksi.
 
“Di era digitalisasi setiap orang sudah bisa mengakses informasi. Perubahan teknologi inforamsi begitu cepat, ini tantangan buat rekan-rekan jurnalis untuk bisa merespon kondisi ini dengan menyajikan berita yang lebih bertanggung jawab dan akurat,” kata Supriatna, Minggu (12/2).
 
Menurutnya, ditengah gempuran media sosial dan maraknya beredar berita dengan beragam platform yang kebenarannya belum tentu bisa dipertanggungjawabkan perlu diimbangi dengan berita berkualitas mendidik dan edukatif kepada publik.
 
”Selama ini tidak kita pungkiri ada berita hoax. Begitu mudahnya orang memposting berita yang belum jelas pertanggungjawabannya. Terlebih dengan munculnya media yang tidak jelas dan terverifikasi,” imbuh Supritana.
 
Kondisi itu, kata politisi PDI Perjuangan ini, perlu campur tangan lembaga terkait untuk menertibkan platform abal-abal agar tidak semakin merusak informasi diruang publik sehingga media-media mainsteram yang benar-benar bekerja secara bertanggungnjawab tidak ikut kena getah.
 
”Kementerian Kominfo mestinya lebih serius menertibkan media-media yang tidak jelas karena itu yang merusak masyarakat dengan informasi tidak jelas,”sambungnya.
 
Biasanya, kata Supriatna, media dengan pekerja pers yang tidak memiliki kualifikasi akan mengabaikan ketentuan yang diatur dalam dunia jurnalistik. Padahal, keberlangsungan kehidupan berbangsa tidak lepas dari peran pers yang secara terus menerus memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menyajikan informasi valid.
 
”Bisa saja media yang tidak jelas itu akan mengalahkan media yang sudah memiliki perizinan. Ini tantangan buat kita untuk menertibkan karena sebenarnya pers juga ikut bertanggungjawab atas keberlangsungan sebuah bangsa,” ujarnya.
 
Selain itu, Supritana memberikan kritik terhadap pekerja pers yang kerap tidak hadir dilapangan namun beritanya muncul di media yang bersangkutan. Padahal untuk akurasi sebuah berita, menurut Supriatna, kehadiran insan pers dilapangan sangat penting untuk menghindari adanya pemberitaan yang tidak terkonfirmasi, bias dan tidak akurat.
 
”Dengan kemajuan tekhnologi digital kadang seorang wartawan merasa cukup menerima foto kegiatan sementara narasi akan dibuat sendiri, ini yang saya kritisi untuk menghindari adanya berita yang bias,” tandas Supriatna.
wartawan
CHA
Category

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.