Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama PKM Panjer, Banyak Pengendara Tanpa Masker

Bali Tribune/ Tim Satgas Panjer, saat menegur pengendara yang tidak menggunakan masker saat pelaksanaan PKM di Panjer, Kamis (28/5) kemarin.
Balitribune.co.id | Denpasar - Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer, melaksanakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dengan melakukan pengetatan di pintu masuk Panjer tepatnya di Jalan Waturenggong (depan LPD Desa Adat Panjer), Kamis (28/5) kemarin. 
 
Dalam pelaksanaan perdana ini, Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Panjer, menegur para pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker.
 
Tim satgas yang terdiri dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar, kepolisian, Linmas dan pecalang dikerahkan dalam pelaksanaan PKM di Panjer. Mereka pun melakukan sidak dengan memelototi pengendara yang melintas tanpa menggunakan masker. ''Kalau tidak menggunakan masker, kami berhentikan dan kami minta agar menggunakan masker,'' kata Bendesa Adat Panjer, AA Oka Adnyana.
 
Ditambahkan Oka Adnyana, pelaksanaan PKM di Panjer sampai, 10 Juni 2020, berdasarkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang PKM. ''Kami di Desa Adat Panjer dan dinas sudah melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan persyaratan Perwali ini.
 
 Pelaksanaan PKM ini, berdasarkan rapat dengan tokoh masyarakat, yaitu Sabha Desa dan Kerta Desa yang telah ada kesepakatan untuk mengusulkan PKM ke Pemerintah Kota Denpasar. Setelah melakukan sosialisasi dan evaluasi, usulan PKM ini disetujui pada, 25 Mei 2020,'' ujarnya.
 
Menurut Oka Adnyana, Perwali ini merupakan pedoman bagi Desa Adat Panjer dalam melakukan PKM.
 
 ''Intinya PKM di Panjer ini, tidak berarti tidak boleh keluar dan tidak boleh kemana-mana. Jadi aktivitas itu tetap dilakukan dengan syarat menggunakan masker, membersihkan tangan, menjaga kerumunan dan jaga jarak sesuai Perwali,'' ucapnya.
 
Ditanya sanksi bagi pelanggar PKM, Oka Adnyana menyatakan untuk sanksi sesuai perwali, yakni sanksi administratif berupa teguran dan sanksi administrasi lainnya yang berkaitan dengan surat-surat kedinasan. Sedangkan sanksi adat, yakni panglemek dengan selalu memberikan imbauan kepada masyarakat jika sering keluar dan yadnya untuk mengikuti protap kesehatan.
 
Sementara Lurah Panjer, I Made Suryanata, mengatakan Kelurahan Panjer dan Desa Adat Panjer yang mengajukan dan melakukan PKM ini, karena pernah mengalami pandemi Covid-19, di mana 2 warga terpapar tapi telah sembuh. 
 
''Meski telah sembuh, untuk protap tetap kami ketatkan. Dengan perwali ini juga kami nantinya bisa memberikan sanksi adminstrasi dan sanksi adat bagi yang melanggar. Kami contohkan saat penutupan warung. Warung yang seharusnya tutup pada pukul 21.00 Wita, saat kami sidak memang tutup, tapi saat kami tinggalkan mereka membuka lagi warungnya. Kami ingin masyarakat tertib dan berharap wabah ini cepat berlalu,'' tandasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Anggota DPRD Badung Yunita Oktarini Dampingi Wabup Hadiri HUT. Ke-41 ST. Praja Wisnu Murti Bongkasa

balitribune | Mangupura - Anggota DPRD Badung Ni Putu Yunita Oktarini  mendampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-41 ST. Praja Wisnu Murti, Banjar Pengembungan, Desa Bongkasa, kecamatan Abiansemal Badung, Selasa (25/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Dapil Abiansemal Ikut Aksi Gotong Royong Semesta Berencana

balitribune.co.id | Mangupura - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali diwujudkan melalui aksi Gotong Royong Semesta Berencana Penanaman Pohon dan Bersih Sampah yang digelar di kawasan Pura Dalem Gede Mambal, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025, Pemkab Badung Raih Penghargaan Layanan Pendidikan

balitribune.co.id | Jakarta - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri acara Malam Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) bekerja sama dengan Tempo Media Group, bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Senin (1/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.