Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Raya Galungan, Baliho Jumbo Bacaleg Hiasi Kota Bangli

Bali Tribune / TERPASANG - Baliho bakal calon Legeslatif terpasang di pertigaan Banjar/Kelurahan Kawan Bangli.

balitribune.co.id | BangliMoment hari raya Galungan dan Kuningan dijadikan ajang memperkenalkan diri para bakal calon legeslatif (Bacaleg) kepada masyarakat. Ucapan selamat hari raya  dibalut dalam bentuk baliho. Maka tidak mengherankan bertepatan dengan hari raya Galunga beberapa tempat strategis di Bangli dipenuhi baliho ucapan dari bacaleg.

Pantauan Bali Tribune dibeberapa tempat strategis Kota Bangli kini dipenuhi baliho ucapan dari bacaleg. Semisal di pertigaan banjar/Kelurahan Kawan Bangli, simpang tiga Demulih dan tempat strategis lainnya. Baliho ucapan lebih didominasi bacaleg wajah-wajah baru yang akan bertarung pada Pileg 2024 baik itu ke provinsi atau di kabupaten. Tidak tanggung tanggung  bacaleg pasang baliho ukuran jumbo.

Kasi Penindakan dan Penyidikan Sat Pol PP Bangli Dewa Nyoman Adnyana Putra saat dikonfirmasi tidak menampik bertepatan dengan hari raya Galungan banyak berdiri baliho dan spanduk ucapan. Pemilki baliho beragam mulai dari STT hingga bacaleg. Untuk tempat pemasangan spanduk dan baliho memang telah ditentukan zonanya dan dilarang memasang baliho/spanduk diikatkan di pohon perindang, tiang telpon dan PLN.

”Jika ditemukan pelanggran pasti sebelum kita eksekusi akan berkordinasi dengan pemilik. Sebelumnya kita sudah sempat turunkan baliho ucapan hari raya Nyepi milik bacaleg yang terpasang di pohon perindang,” tegas Dewa Nyoman Adnyana Putra, Kamis (3/8).

Ketua Bawaslu Bangli I Nengah Purna mengatakan pemasangan baliho ucapan selamat Hari Raya Galungan boleh dipasang oleh bakal calon legislatif (bacaleg). "Masih bacaleg boleh pasang baliho. Jika sudah penetapan daftar calon tetap (DCT) baru menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.

Kata Nengah Purna, untuk massa kampanye bacaleg dimulai 25 hari setelah 25 penetapan DCT. Baliho ucapan yang terpasang saat ini dinilai sebagai media untuk sosialisasi. "25 hari setelah DCT boleh kampanye," ujarnya singkat.

wartawan
SAM
Category

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.