Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari UMKM Nasional 2025, Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar Gelar Workshop Temu Bisnis

workshop
Bali Tribune / Workshop Temu Bisnis 30 pelaku usaha di Kota Denpasar berlangsung di kantor setempat, Denpasar, Selasa (12/8) dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar, I Dewa Made Agung bertepatan Hari UMKM Nasional 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari UMKM Nasional pada 12 Agustus 2025, Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar menggelar Workshop Temu Bisnis yang diikuti 30 pelaku usaha di Kota Denpasar di kantor setempat, Denpasar. Workshop yang dibuka Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Denpasar, I Dewa Made Agung menghadirkan peserta dari berbagai sektor yakni fesyen, makanan, kerajinan dan lainnya supaya kedepannya mampu memperluas pasar ke skala internasional. 

Adapun dalam Workshop Temu Bisnis ini pelaku UMKM didorong untuk bagaimana onboarding dalam platform digital yang kali ini menggandeng platform PaDi UMKM. Dimana dalam platform ini sebagai platform pengadaan barang/jasa perusahaan-perusahaan BUMN. Selain itu dalam kegiatan ini juga pengusaha UMKM Kota Denpasar diberikan ilmu mengenai penerapan teknologi AI dalam operasional usaha dan yang tidak kalah penting akan diberikan pemahaman tentang literasi keuangan oleh OJK Provinsi Bali. 

Kata dia, untuk materi yang diberikan kepada pelaku UMKM di Denpasar ini salah satunya teknik dasar fotografi produk, sehingga produk yang akan ditampilkan di marketplace tampak lebih menarik. "Kami ingin pelaku UMKM di Denpasar ini bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi kekinian. Dalam hal ini diperlukan supaya foto produk lebih menarik di platform digital," katanya. 

Dewa Made Agung mengatakan, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi UMKM punya banyak kegiatan untuk mendorong UMKM Denpasar naik kelas dari berbagai sisi termasuk pengetahuan, SDM dan memasarkan serta memanfaatkan teknologi kekinian. "Acara ini dalam rangka Hari UMKM kita adakan Workshop Temu Bisnis 2025," ujarnya.

Workshop kali ini menggandeng BUMN sebagai pemateri dan diharapkan dapat mengakomodir produk-produk pelaku UMKM tersebut dipasarkan di platform PaDi UMKM. "Pada Workshop ini kita memberi pemahaman yang lebih luas kepada pelaku UMKM bisa lewat foto, dan teman-teman UMKM yang lain bisa meniru. Kalau satu sudah masuk (platform digital) dan kelihatan berhasil bisa menjadi daya tarik untuk UMKM yang lain," jelas Dewa Made Agung.

Ia menambahkan, produk-produk pelaku UMKM Denpasar ini sangat berpeluang masuk di e-katalog (pengadaan barang dan jasa pemerintahan), bahkan dari pemerintah pusat mendorong untuk mendahulukan UMKM. "Tapi ada kendala yang tidak banyak, cuma sedikit perlu waktu beda dengan belanja langsung. Karena lewat e-katalog ada persyaratan, harus diupload dulu barang-barang dan harganya. Sekarang mau tidak UMKM ini, sebenarnya kita terbuka," tambahnya. 

Dikatakannya, Dinas Koperasi UMKM Denpasar mendapat mandat dalam hal mengupayakan UMKM bisa naik kelas hingga memperluas pasar ke luar negeri salah satunya dengan melakukan pendampingan. "Berbicara naik kelas wilayah pemasarannya tadinya lokal, bisa ke nasional dan bisa ekspor. Yang tadinya memiliki karwayan 5 orang bisa naik jadi 10 orang karyawan. Kita dorong UMKM bisa masuk Rumah BUMM dan masuk platform PaDi atau marketplace. Ini kesempatan yang luar biasa bisa masuk PaDi. Tujuan kami bagaimana UMKM Denpasar bisa bertranformasi dengan memanfaatkan teknologi digital. Sehingga UMKM ini bisa melakukan perluasan pemasaran supaya tidak terbatas lagi," beber Dewa Made Agung. 

Tahun 2025 ini Dinas Koperasi UMKM Denpasar telah melakukan berbagai kegiatan seperti Peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025 dan Hari Kewirausahaan Nasional pada 10 Juni.

wartawan
YUE
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.