Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Seleksi Pertama Mulai Pemberkasan, Seleksi Kedua Tunggu Pengumuman

Bali Tribune / Kadisdikpora Bangli Komang Pariartha.

balitribune.co.id | BangliPeserta yang telah dinyatakan lolos seleksi tahap pertama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kini sedang tahap pemberkasan. Sedangkan untuk hasil seleksi tahap kedua masih menunggu hasil masa sanggah.

Hal tersebut dikatakan  Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bangli, Komang Pariartha, Minggu (2/1/2022). Menurut Komang Pariartha untuk  pemberkasan calon PPPK dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Bangli. Proses pemberkasan tersebut berlangsung mulai 24 Desember hingga 10 Januari mendatang. "Yang dinyatakan lolos pada tahap pertama kini sudah proses pemberkasan," jelasnya.

Sedangkan untuk seleksi tahap kedua sudah berjalan dan telah diumumkan hasilnya. Namun masih ada proses masa sanggah. Sesuai jadwal pengmuman pasca masa sanggah dilaksanakan pada 31 Desember 2021. Dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi memberikan pengumuman bahwa ada penundaan jadwal. Penyesuaian jadwal tersebut hingga 6 Januari mendatang. "Kami tidak tahu penyebab penyesuaian jadwal tersebut. Terkait penundaan ini para pelamar agar tetap memantau perkembangan informasi," ujar Komang Pariartha.

Seleksi PPPK guru berlangsung tiga tahap, yang mana dua tahap sudah berjalan. Untuk tahap ketiga masih menunggu pengumuman lebih lanjut. Pada tahap kedua diperebutkan 557 formasi guru tersebar untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). “Kami berharap peserta bisa siapkan diri lebih matang lagi  sehingga bisa lolos seleksi,” harapnya. 

wartawan
SAM
Category

Sempat Terkendala Biaya, Lima Siswa Dapat Dukungan ke Kompetisi Esai Internasional di Malaysia

balitribune.co.id I Negara - Lima siswa SMA Negeri 1 Negara, Jembrana, akhirnya bisa bernapas lega. Sempat terkendala biaya untuk mengikuti International Essay Competition di Malaysia, kelima siswa tersebut kini telah mendapat dukungan dana pendidikan untuk keberangkatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Gedung Sekolah Ludes Dilalap Api, Kerugian Capai Rp500 Juta

balitribune.co.id | Amlapura — Warga Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, digemparkan oleh kebakaran yang melanda gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 19.17 Wita ini menghanguskan dua ruang kelas dan satu bangunan perpustakaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaku Perusakan Kantor PDAM Unit Kintamani Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Tidak membutuhkan waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek KIntamani berhasil menangkap pelaku perusakan kantor PDAM Unit Pelayanan Kintamani. Pelaku perusakan I Nengah Nyawa (42) asal Banjar Dana Petapan, Desa Batur Utara Kintamani. Kini pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

BULOG Kanwil Bali Turun ke Pasar, Pastikan Pasokan dan Harga Beras Terkendali

balitribune.co.id I Denpasar - Perum BULOG Kantor Wilayah Bali turut melaksanakan monitoring pasar secara serentak sebagai bagian dari langkah konkret dalam memastikan ketersediaan pasokan serta menjaga stabilitas harga beras dan kebutuhan pangan masyarakat di wilayah Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Apresiasi Gelaran Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali

balitribune.co.id | Amlapura - Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali “Berbelanja dan Berbagi” yang digelar di Kabupaten Karangasem, Jumat (4/9/2026), sukses menggerakkan transaksi ekonomi masyarakat. Hanya dalam waktu 10 jam, kegiatan yang dipusatkan di Taman Budaya Kapten A.A. Made Karang Candrabuana, Amlapura, tersebut berhasil membukukan omzet Rp. 526.213.500.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penggelapan Asal-Usul Orang Pertama di Bali, Ibu dan Anak Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Denpasar resmi menetapkan seorang ibu berinisial LJL dan anaknya berinisial KC sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tertanggal 2 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.