Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Haya Nyejer Selama Tiga Hari, Ngusaba Jagat Pura Agung Kentel Gumi dan Pura Watu Klotok

Bali Tribune/ Bupati Suwirta beserta istri, saat persembahyangan di Pura Kentel Gumi, Sabtu (31/10).
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan Tumpek Krulut Purnama Kelima, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Ny. Ayu Suwirta muspayang Pengusaban Jagat di Pura Agung Kentel Gumi dan Pura Watu Klotok Sabtu (31/10/2020). 
 
Menurut Panitia Pawartaka Pura Agung Kentel Gumi Dewa Made Tirta Pengusaban jagat dilaksanakan setiap Purnama Kelima dilanjutkan dengan Nyejer selama 3 hari dan Nyineb pada Anggara Pon Merakih, Selasa (3/11) nanti. Dewa Made Tirta mengatakan Pengusaban dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Para pemedek yang akan melakukan persembahyangan diatur secara bergiliran agar tidak berdesak-desakan.
 
Bupati Suwirta dalam kesempatan itu berharap pemedek yang tangkil melakukan persembahyangan agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Melalui Yadnya Pengusaban Jagat ini, Bupati mengajak seluruh masyarakat memohon kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara yang berstana di Pura Agung Kentel dan Pura Watu Klotok agar selalu memberikan sinar suci dan kerahayuan sehingga pandemi Covid-19 yang sedang mewabah segera berakhir. 
 
"Semoga kita selalu dalam lindunganNya dan pandemi ini segera berakhir," ujar Bupati Suwirta yang selalu hadir ditengah-tengah pelaksanaan Upacara Agama dengan mengikuti protokol kesehatan, juga menyempatkan diri untuk mengikuti prosesi upacara piodalan Pujawali di Padmasana Kantor Bupati Klungkung, pujawali di Pura Dalem Pemuteran, Jelantik Kuribatu, Piodalan di Rumah Jabat (RJ) Bupati Klungkung, dan Karya Ngusaba Segara di Pura Segara Desa Adat Kusamba.
 
Turut hadir mengikuti prosesi, persembahyangan, Sekrataris Daerah Kabupaten Klungkung, I Gede Putu Winastra bersama Ny. Mariati Winastra, Para Asisten, Kepala OPD, Camat serta prajuru adat setempat.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.