Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

kejahatan
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku penikaman Bastom Prasetyawan (34) digiring petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Saat ditangkap, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 23 Juni 1991 itu hendak naik kapal laut berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan. Beruntung polisi yang sudah memburunya dari Banyuwangi, Jember hingga Surabaya berhasil mencegahnya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku berhasil diringkus berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar. Dari hasil penelidikan, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku menyimpan sepeda motor yang dikendarainya di Pasar Wangaya, kemudian ia naik bus kabur ke Muncar, Banyuwangi. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran ke Muncar, Banyuwangi. 

"Tetapi petugas sampai di Banyuwangi, pelaku sudah kabur ke Jember dengan menaiki bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi. Sesampai di Jember, pelaku sudah kabur dan dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Surabaya dengan menggunakan travel," ungkapnya.

Tim gabungan pun menuju Surabaya dan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. Hasilnya, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diringkus di Terminal Tanjung Perak Surabaya. Saat itu pelaku hendak kabur Tarakan Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar dan dilakukan test urine. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian penikaman pelaku menggunakan narkoba. Dan motifnya, pelaku tersinggung dengan korban di lokasi kejadian karena dikira pelaku, Kadek Parwata adalah teman yang dianiaya atau dipukul oleh pelaku sebelumnya. Pelaku menduga Parwata bermaksud mencarinya untuk balas dendam," terang Sukadi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka gores pada tangan bagian kiri, luka tusuk pada rusuk bagian kiri, luka tusuk pada bahu bagian kiri, dan luka tusuk pada punggung bagian kiri.

"Menurut penjelasan dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga mengenai paru - paru bagian bawah," urai perwira dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sebilah pisau dengan gagang warna hitam berisi bercak darah, satu buah slop tangan sebelah kiri, satu buah baju kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu - abu dengan bercak darah sepatu sebelah kiri. Juga satu buah celana jeans warna biru, sebilah keris kecil, sebuah kalung warna perak, dan dua duah anak panah kecil dengan ujung motif cakra yang terbuat dari besi. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Pengelola Kawasan Nusa Dua Rejuvinasi Pulau Peninsula

balitribune.co.id I Badung - Pulau Peninsula yang berada di kawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung kerap dijadikan destinasi bagi wisatawan asing dan domestik. Di Peninsula, wisatawan biasanya melakukan aktivitas jalan santai keliling pulau, bersepeda dan mengunjungi Water Blow. Saat ini pengelola kawasan Nusa Dua melakukan proses peremajaan dan penataan Pulau Peninsula untuk menghadirkan kenyamanan bagi wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

26 WNA dan 1 WNI Disekap di Guest House Kuta, Diduga akan Dijadikan Operator Scam

balitribune.co.id I Mangupura - Aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di salah satu Guest House, Jalan By Pass Ngurah Rai, Gg. Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4/2026) sore. Tindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan adanya penyekapan warga negara Filipina yang akan dipekerjakan sebagai operator scam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster dan Menteri Imipas Teken MoU Optimalisasi Imigrasi

balitribune.co.id | Tangerang - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menandatangani nota kesepahaman tentang Optimalisasi Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Wewenang di Bidang Imigrasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI Agus Andrianto. Penandatanganan MoU dilaksanakan pada acara Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026 di Auditorium Prof.

Baca Selengkapnya icon click

Lansia 84 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Mendaki Gunung Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek bernama I Made Dibia (84) dilaporkan hilang saat melakukan pendakian di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, sejak Sabtu (25/4/2026) sore. Hingga Senin (27/4/2026) petang, keberadaan warga Banjar Sigaran, Desa Jegu, Kecamatan Penebel tersebut masih misterius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pesta Miras Berujung Bentrok di Pemogan, Satu Pelaku Ditangkap Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel) masih melakukan penyelidikan terkait adanya keributan hingga viral di media sosial yang terjadi di kawasan Jalan Tunjung Biru, Lingkungan Taruna Bineka, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Minggu (26/4) pukul 01.00 Wita dini hari. Keributan yang melibatkan belasan orang itu pecah berujung pada aksi perusakan kendaraan milik warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.