Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibahkan Tanah 67,5 Are, Gubernur Koster Diapresiasi Bupati Badung dan Krama

Bali Tribune / HIBAH - Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat memberikan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg.

balitribune.co.id | BadungGubernur Bali Wayan Koster mendapatkan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih dari Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta bersama Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya, hingga Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung atas ketulusan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini menguatkan eksistensi Desa Adat dan Desa Dinas dengan memberikan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali total seluas 67,5 are pada, Senin (Soma Wage, Dukut) 8 Mei 2023 pagi di Wantilan Pura Kahyangan Desa Adat Tandeg.

Penyerahan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali ini disaksikan Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi PDI Perjuangan, I Nyoman Laka, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Anggota DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Kepala BPKAD Provinsi Bali, I Dewa Tagel Wirasa serta Kepala BPN Kabupaten Badung yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, Anak Agung Putu Agung Artha Wibawa.

Gubernur Koster menyerahkan Hibah Tanah Pemerintah Provinsi Bali dengan total luas mencapai 67,5 are, masing – masing diperuntukan untuk Perluasan Pura Dalem Kahyangan Desa Adat Tandeg dengan luas tanah mencapai 32 are, Mendukung Sarana dan Prasarana Desa Dinas Tibubeneng dengan total luas tanah mencapai 35,5 are, untuk Kantor Desa seluas 10,5 are dan GOR Serba Guna seluas 25 are.

Tanah itu dikatakan Bandesa Adat Tandeg dan Perbekel Tibubeneng milik Pemerintah Provinsi Bali dan sudah dimanfaatkan untuk Desa Tibubeneng sejak Tahun 1997. Kemudian pada tahun 2012, tanah milik Pemerintah Provinsi Bali seluas 32 are ini dimanfaatkan oleh Desa Adat Tandeg untuk Pura Dalem, sedangkan Desa Dinas sejak tahun 2017 ikut memanfaatkannya dengan status izin pemanfaatan.

Secara harga, tanah di Desa Tibubeneng ini dikatakan oleh warga Desa Adat Tandeg per arenya memiliki nilai rupiah yang sangat besar, yaitu per are mencapai Rp. 1 Milyar. “Jadi kalau Rp. 1 Milyar dikalikan 67 are saja, itu nilainya mencapai Rp. 67 Milyar,” kata Gubernur Wayan Koster seraya membeberkan tanah milik Pemerintah Provinsi Bali ini banyak yang meminati untuk investasi jasa pariwisata.

Meskipun banyak memohon sewa tanah milik Pemerintah Provinsi Bali di Desa Tibubeneng, Gubernur Koster memiliki pemikiran berbeda dengan melihat unsur niskala – skala di Pura Dalem Tandeg agar eksistensi Pura tetap terjaga dengan baik. “Kalau statusnya masih izin pemanfaatan, maka sewaktu–waktu bisa ditarik izin pemanfaatan tanah tersebut akibat suatu kepentingan, baik itu kepentingan pemerintah seperti untuk infrastruktur, sarana dan prasarana pemerintahan atau bisa juga untuk kepentingan ekonomi, misalnya membuat mall,” jelas Gubernur.

Melihat kondisi itu, Gubernur Koster mengambil keputusan mengiklhaskan tanah ini untuk kepentingan Pura dan Kantor dengan memberikan hibah kepada Desa Adat Tandeg dan Desa Tibubeneng, jelas Gubernur Koster seraya mendapat Krama Desa Adat Tandeg, Desa Tibubeneng.

Gubernur Koster berpesan tanah yang sudah dihibahkan ke Desa Adat Tandeg serta Desa Dinas Tibubeneng tidak boleh dialih fungsikan selama–lamanya, namun harus menjadi aset Desa Adat Tandeg serta aset Desa Dinas Tibubeneng.

“Saya minta Kepala BPKAD Provinsi Bali agar di dalam sertifikat tanah diberi ketegasan tidak boleh dialih fungsikan. Lalu Pak Perbekel Saya pesan jangan nakal, tanah yang sudah dihibahkan jangan disewakan ke investor,” pesan Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang direspon positif oleh Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya.

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan atas nama Krama Tandeg dan masyarakat Kabupaten Badung, titiang puniki ngaturang suksma ring Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster sampun ledang rauh mapaica hibah untuk Desa Adat dan Desa Dinas. “Tepuk tangan untuk Bapak Gubernur,” ujar Bupati Giri Prasta sembari menyatakan aget puniki ngewangun di Pura Dalem dan ngewangun di Desa berupa GOR sampun kewantu majeng ring Murdaning Jagat Bali, tepuk tangan untuk Bapak Gubernur Wayan Koster.

Bandesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana menyampaikan Desa Adat Tandeg sejak lama sudah memiliki cita- cita untuk melakukan perluasan Pura Dalem Kahyangan Tandeg dan cita – cita tersebut baru dijawab oleh Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster dengan memberikan hibah tanah seluas 32 are. “Luar biasa hibah tanah ini, Titiang sareng Krama niki ngaturang suksma banget, ngiring ‘applause’ Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster,” ujar Wayan Wartana sembari memberikan apresiasi atas program Bapak Gubernur Bali yang luar biasa. Makesami programnya becik pisan, titiang ring Desa Adat Tandeg sampun pastika sayage mendukung dan mengawal Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster di dalam menguatkan program Desa Adat.

Perbekel Tibubeneng, I Made Kamajaya menghaturkan ucapan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah memberikan hibah tanah kepada Desa Dinas, terdiri dari hibah tanah seluas 10,5 are untuk Kantor Desa guna menunjang jalannya Pemerintahan Desa dan hibah tanah seluas 25 are untuk dimanfaatkan sebagai GOR Serba Guna. “Antuk punike, titiang selaku masyarakat, tetap akan bersama – sama masyarakat siap bersama Bapak Gubernur yang sudah teruji dan terbukti,” ujar Made Kamajaya yang disambut dengan nada siap oleh masyarakat Tibubeneng.

wartawan
YUE
Category

Ribuan Pecalang Siap Amankan Nyepi 1948 Saka, Gubernur Koster Tekankan Peran Strategis Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id I Denpasar -  Ribuan pecalang dari desa adat se-Bali mengikuti Gelar Agung Pacalang Bali Tahun 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan ini dipimpin langsung Gubernur Bali Wayan Koster, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara atau Manggala Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Bersih Sampah Kawasan Danau Batur Libatkan Lima Ribu Peserta

balitribune.co.id I Bangli - Pemkab Bangli terus melakukan upaya dalam hal penanganan sampah. Kali ini, aksi bersih-bersih menyasar kawasan Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Minggu (8/3/2026). Kegiatan yang merupakan bagian dari gerakan Bali Bersih Sampah ini melibatkan lebih dari 5.000 peserta dari berbagai unsur pemerintah, pelajar, serta masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anak-Anak PAUD di Klungkung Gembira Ikuti Parade Ogoh-Ogoh

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria membuka Parade Ogoh-Ogoh Jenjang PAUD se-Kabupaten Klungkung dalam rangka menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan parade ogoh-ogoh ini mengusung tema Ogoh -Ogoh Ceria Menuju Harmoni, Peduli Sesama dan Alam Semesta.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Ketiga Pencarian, Tim SAR Temukan Jenazah Bocah 12 Tahun Korban Banjir Bandang Desa Banjar

balitribune.co.id | Singaraja - Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) terhadap korban banjir bandang di Desa Banjar, Kecamatan Banjar, memasuki hari ketiga pada Minggu (8/3/2026). Dalam operasi tersebut, tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban dalam kondisi meninggal dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Nyepi, Seluruh Krama Adat Peliatan Terima Sembako

balitribune.co.id I Gianyar -  Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Desa Adat Peliatan kembali menyalurkan program sosial kepada seluruh krama menjelang hari raya.  Digelar serantak Minggu (8/3/2026), sembako berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng  dibagikan pada masing -masing  banjar dengan jumlah keseluruhan mencapai 2.050 krama (kepala keluarga) yang tersebar di 12 banjar adat.

Baca Selengkapnya icon click

Kadisnaker Ingatkan Perusahaan, THR 2026 Wajib Dibayar Penuh

balitribune.co.id I Gianyar - Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar I Gede Suardana Putra secara tegas menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Gianyar untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.