Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Bali Beraksi Cepat, Tangani Motor Konsumen Terdampak Banjir

terdampak banjir
Bali Tribune / HONDA CARE - Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir di Denpasar, Rabu (9/9)

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tanggung jawab terhadap konsumen setia, Astra Motor Bali melalui layanan Honda Care bergerak cepat membantu para pengguna sepeda motor Honda yang terdampak banjir. Hujan lebat yang mengguyur sebagian besar wilayah Bali sejak Selasa (9/9) hingga hari ini mengakibatkan banyak kendaraan terendam dan mengalami kerusakan. 

Menjawab kondisi darurat tersebut, sebanyak 30 tim Honda Care disiagakan untuk menjangkau konsumen yang motornya mogok akibat terendam banjir.

Manager Technical Service Department Astra Motor Bali, Achmad Wahyudi Irmono, menyampaikan pesan empati kepada konsumen Honda di Bali.

“Kami sangat memahami kesulitan dan kekhawatiran yang dirasakan oleh konsumen kami saat ini. Di tengah situasi yang penuh tantangan, kami ingin memastikan bahwa konsumen tidak sendirian. Sesuai dengan semangat Honda Bali Peduli, kami hadir untuk memberikan solusi sekaligus meringankan beban konsumen-konsumen,” ujar Wahyudi.

Ia menegaskan bahwa seluruh layanan darurat Honda Care untuk motor terendam banjir diberikan GRATIS Service.

“Kehadiran Honda Care adalah untuk melayani Konsumen pengguna Honda. Oleh karena itu, layanan darurat ini kami berikan tanpa dipungut biaya apapun, sebagai wujud nyata komitmen kami untuk selalu ada bagi konsumen Honda, dalam kondisi apapun,” tambahnya.

Saat ini, tim Honda Care aktif melayani konsumen di beberapa titik terdampak banjir, antara lain Dalung, Ubung, Imam Bonjol, Teuku Umar, Darmasaba, dan Mengwi.

Butuh Bantuan Darurat Honda Care? Kami Siap Membantu!

Layanan ini didedikasikan khusus untuk penanganan motor Honda yang mogok atau bermasalah akibat terendam banjir.
•    Biaya Layanan: GRATIS Service
•    Jam Operasional: 06:00 – 22:00 WITA
•    Area Layanan: Seluruh Bali
•    Kontak Layanan Honda Care: Telepon: 0361-438008 dan WhatsApp Chat: 0811-385-851

Dengan sigapnya layanan darurat Honda Care, Astra Motor Bali berharap konsumen Honda dapat segera kembali beraktivitas dengan aman dan nyaman.

wartawan
HEN
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.