Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Care Bali Siap Layani Konsumen, Hubungi Call Center 1500989 & 0361-438008

servis
Bali Tribune / Honda Care Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam memberikan layanan purna jual terbaik bagi konsumen sepeda motor Honda melalui kehadiran Honda Care (Customer Assistance & Road Emergency). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi konsumen, baik saat mengalami kendala di jalan maupun saat membutuhkan perawatan sepeda motor di rumah.

Memasuki tahun 2026, Honda Care Bali siap melayani konsumen setiap hari dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Didukung oleh 29 armada Honda Care yang tersebar di seluruh wilayah Bali, layanan ini memastikan respon yang cepat dan penanganan yang optimal bagi konsumen.
Sepanjang tahun 2025, Honda Care Bali telah berhasil melakukan 8.170 penanganan terhadap berbagai kondisi darurat yang dialami konsumen, di antaranya termasuk kasus motor mati akibat kebanjiran.

Selain memberikan bantuan darurat di jalan raya, Honda Care juga menghadirkan layanan service kunjung atau service jemput bagi konsumen yang ingin melakukan perawatan sepeda motor Honda di rumah. Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk service berkala reguler maupun sepeda motor yang masih dalam program Kartu Perawatan Berkala (KPB). Konsumen cukup membayar biaya jasa kunjungan sebesar Rp20.000, dan sepeda motor akan ditangani langsung oleh mekanik Honda yang telah tersertifikasi, sehingga kualitas dan standar layanan tetap terjaga.
Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan, menyampaikan bahwa Honda Care hadir sebagai solusi praktis dan andal bagi konsumen Honda di Bali.

"Jika konsumen sedang di perjalanan dan tiba-tiba mengalami kendala pada sepeda motornya, tidak perlu panik. Konsumen dapat langsung menghubungi Honda Care yang siap membantu kapan pun dibutuhkan. Cukup hubungi call center 1500989 atau 0361-438008, dan agen Honda Care kami akan segeramemberikan bantuan,” ujar Yohanes.

Melalui kehadiran Honda Care, Astra Motor Bali berharap semakin banyak konsumen yang mengetahui dan memanfaatkan layanan ini sebagai bentuk dukungan menyeluruh terhadap mobilitas konsumen Honda. Ke depan, Honda Care akan terus ditingkatkan untuk memberikan layanan yang cepat, mudah, dan terpercaya bagi masyarakat Bali.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Honda Care Bali, konsumen dapat menghubungi 1500989 atau 0361-438008

 

wartawan
RED
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.