Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Supra GTR 150 Resmi Jadi Motor Balap di Porprov 2025

Motor balap
Bali Tribune / BALAPAN - Unit motor Supra GTR 150 yang akan digunakan dalam balapan

balitribune.co.id | Denpasar - Honda Supra GTR 150 kembali ditunjuk sebagai motor resmi balap motor (road race) Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali ke XVI tahun 2025 yang akan dilangsungkan di lintasan jalan simpang Surapati, Jembrana pada Sabtu- Minggu (13-14/9) mendatang.

Penunjukan ini semakin menegaskan kepercayaan Honda Supra GTR 150 sebagai motor berkarakter balap. Pasalnya motor milik produsen sayap mengepak ini sebelumnya juga menjadi motor resmi Porprov terdahulu.

PIC Astra Motor Bali, Ngurah Iswahyudi mengatakan, sebanyak 15 unit Supra GTR 150 yang disiapkan dalam Porprov kali ini.

“Motor-motor ini milik kontingen, kabupaten/kota se- Bali. Kami ditunjuk untuk tune up sesuai dengan regulasi,” ungkap Ngurah Iswahyudi.

Balap motor porprov 2025 memperebutkan empat medali, masing-masing, Kelas Perorangan Standar, Perorangan Modifikasi, Beregu Standard dan Beregu Modifikasi.

Honda Supra GTR 150 hadir dengan dua tipe yakni Exclusive dan Sporty.Motor ini diperuntukan  bagi konsumen yang suka balap. Mesinnya identik dengan lini Honda CBR150R dan Honda CB150R Streetfire yang merupakan motor sport murni.  

Mesin berkode K56 dengan konfigurasi silinder tunggal DOHC 4-klep pendingin cairan berkubikasi 149,16 cc dari diameter piston 57,3 mm dan stroke 57,8 mm.Outputnya berupa tenaga sebesar 16,09 dk di 9.000 rpm dan torsi puncak 14,2 Nm di 6.500 rpm yang disalurkan melalui transmisi 6-percepatan.

wartawan
HEN
Category

Pansus TRAP DPRD Bali Tutup Vila Mewah di Kawasan Mangrove Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) DPRD Provinsi Bali yang dipimpin I Made Supartha bersama Tim Pansus telah melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan resor mewah Plataran, Kabupaten Buleleng, pada Selasa sore (28/4/2026). Saat sidak tersebut, Pansus TRAP menemukan dugaan pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang dan perlindungan lingkungan. 

Baca Selengkapnya icon click

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.