Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Honda Vaganza Banjir Hadiah, Yuk Simak Caranya

Bali Tribune / ILUSTRASI

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama dengan jaringan resmi sepeda motor Honda di support oleh FIFAstra menyiapkan promo menarik untuk konsumen yang ingin memiliki sepeda motor Honda baru. Setiap pembelian Honda melalui kredit FIF di periode 15 Desember 2024 – 28 Pebruari 2025 berhak mengikuti program undian ini. Pengundian akan dilakukan bulan Maret 2025. Selain itu konsumen akan mendapatkan benefit lainnya khusus untuk pembelian Honda PCX, Honda Vario, Honda ADV, dan Honda Stylo 160 Series yaitu Special Bundling gift senilai 500 ribu plus 1 tahun gratis perawatan dan ganti oli dengan syarat dan ketentuan berlaku/

Region Head Astra Motor Bali, Yohanes Kurniawan menyebutkan program yang disupport penuh oleh FIFAstra ini memberikan apresiasi kepada konsumen yang melakukan kredit sepeda motor Honda dengan kupon undian berhadiah menarik.

“Dengan semangat satu hati, kami ingin memberikan kejutan kepada konsumen yang beruntung. Program ini sangat menarik untuk konsumen yang melakukan pembelian di periode tersebut dengan hadiah 2 unit Honda Stylo, 1 unit Honda EM1:e, 1 unit Honda PCX160, 1 unit CB650R, 21 unit logam mulia, 5 unit Samsung galaxy. Program ini berlaku khusus konsumen di wilayah Bali. Gunakan kesempatan dan raih hadiahnya serta segera ke dealer Honda terdekat,” ungkap Kurniawan.

Konsumen juga dapat melakukan pemesanan melalui aplikasi Motorku X, bisa melihat foto sepeda motor, warna, spesifikasi maka ini tentu akan mempermudah konsumen dalam menentukan pilihan, termasuk diantaranya adalah harga sepeda motor Honda tersebut. Selain itu melalui aplikasi Motorku X, Manfaat yang kedua yang bisa didapatkan adalah konsumen bisa mendapatkan informasi dealer yang dapat memberikan fasilitas untuk mencoba test drive motor tersebut.

Sehingga dengan janjian melalui aplikasi ini, maka konsumen mendapatkan kepastian tentang jadwal dan kepastian motor dan dealer tempat ia akan melakukan test ride. Sedangkan manfaat yang ke Ketiga konsumen akan mudah mendapatkan informasi produk dan program promo lainnya.

wartawan
HEN
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.