Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hotel Sepi Tamu Digunakan sebagai Tempat Magang

Bali Tribune / PROTOKOL KESEHATAN - kegiatan magang di hotel ditengah pandemi Covid-19 berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat

balitribune.co.id | Badung – Hotel berbintang yang sepi tamu kini dimanfaatkan oleh sekolah jurusan pariwisata dalam melakukan praktek kerja di industri atau magang. Hal ini dilakukan oleh salah satu hotel yang berada di Kuta Kabupaten Badung. 

Pandemi Covid-19 tidak hanya mengubah kebiasaan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, juga sangat berdampak dalam dunia pendidikan. Terutama pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pariwisata karena banyak hotel yang tutup, sehingga siswa/siswi tidak bisa melaksanakan magang. 

Mengingat, pelajaran tatap muka sudah dilonggarkan di masa adaptasi kebiasaan baru pasca-pandemi Covid-19, pihak sekolah pun berupaya membantu siswa/siswinya praktek kerja di industri. Salah satu SMK Pariwisata di Badung pun memanfaatkan hotel berbintang yang sepi tamu sebagai tempat magang. 

Hal ini guna memberikan pengalaman nyata kerja di dunia industri yang selama pandemi menjalani pola pembelajaran secara online/daring. Para siswa/siswi jurusan pariwisata tampak antusias mengikuti praktek kerja di hotel berbintang setelah selama 1 tahun tidak ada pembelajaran tatap muka. Kegiatan ini dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. 

Meskipun rencana pembelajaran tatap muka di Kabupaten Badung akan dimulai pada Mei 2021 mendatang, karena terdesak kebutuhan kurikulum terutama dalam pemenuhan praktek kerja atau magang, membuat sekolah melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas. 

Hal ini dilakukan pihak sekolah untuk membantu kesulitan para siswa melaksanakan magang, sehingga menggunakan hotel berbintang yang kondisinya saat ini tengah minim tamu yang menginap. Kegiatan tersebut pun telah mendapat izin dari orangtua siswa/siswi. 

Salah seorang pengelola hotel tempat magang siswa/siswi sekolah pariwisata, Agus Tabah, beberapa waktu lalu mengaku dengan adanya magang ini sangat membantu upaya pemeliharaan hotel di masa pandemi, mengingat hanya sedikit petugas hotel yang bisa bekerja. 

"Diharapkan para siswa/siswi ini mendapatkan pengalaman nyata praktek di dunia industri yang selama pandemi ini menjalani pola belajar secara daring," katanya.

wartawan
Ayu Eka Agustini

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.