Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hubungan DPRD–Pemkab Klungkung Memanas, F-Gerinda Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Bali Tribune/ Sekda Klungkung Gede Putu Winastra
balitribune.co.id | Semarapura - Hubungan mesra antara eksekutif (DPRD) dengan eksekutif (Pemkab) Klungkung mendadak bagaikan api dalam sekam. Beberapa legislator, khususnya Fraksi Gerindra menyerang eksekutif dengan kasus mandegnya pembangunan Dermaga Gunaksa.
 
Dalam rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab KLungkung Selasa (11/6) lalu, para legislator utamanya dari Fraksi Gerindra seperti menabuh genderang ‘asal beda’ dengan pihak eksekutif. Terkesan, ada upaya serangan kepada eksekutif, sebab yang disorot masalah yang kadaluarsa yakni kasus Dermaga Gunaksa yang mandeg di era awal kepemimpinan Mantan Bupati Candra.
“Pembangunan Dermaga Gunaksa sudah habiskan anggaran ratusan miliar rupiah dan mandeg sampai sekarang. Jika tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Klungkung, saya akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar AA Gde Sayang Suparta, salah satu politisi Partai Gerindra.
 
Gde Sayang Suparta mengaku, sudah berulang kali turun langsung ke lokasi dermaga tersebut, dan mendapati kondisinya sudah hancur. Bangunan gedungnya sudah retak-retak dan miring. Alat-alat dermaga sudah jadi rongsokan. Semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus bertanggung jawab karena anggaran ratusan miliar terbuang mubazir. 
 
Dia menuntut komitmen Pemkab Klungkung yang menyatakan bahwa pembangunan Dermaga Gunaksa harus tuntas. Menurutnya, sudah 2 tahun Bupati Suwitra memimpin Klungkung usai menjalani periode pertama (2013-2018), tapi  sampai  saat ini kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa masih tidak jelas. Rencana Pelabuhan ini yang sudah menghabiskan dana anggaran sekitar Rp 230 miliar. Ujicoba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali, tapi selalu gagal total.
 
"Sekarang lebih aneh lagi. Rencana penyelesaian Dermaga Gunaksa, justru tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," sorotnya berapi api.
Dirinya mempertanyakan,  tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dana ratusan miliar yang sudah terpakai untuk pembangunan dermaga itu. Dari total Rp 230 miliar, sudah terserap Rp 195 miliar, tapi hasilnya tidak ada manfaatnya. 
 
"Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas terhadap kami di DPRD, maka persoalan ini akan kami bawa sendiri ke KPK lengkap dengan segala dokumennya. Sebab, proyek Dermaga Gunaksa ini tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujarnya. 
 
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali ujicoba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementerian Perhubungan sudah meninjau ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign,  karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan. 
 
Karena demikian, Pemkab Klungkung juga tidak mau menerima pelimpahan asetnya. Sebab, jika pelimpahan aset diterima, maka sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang sudah terbangun di daerah akan menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung. 
 
“Sementara yang menjadi tanggung jawab kami, seperti akses jalan, saat ini masih terganjal di Kejaksaan. Kami juga harus menunggu kejelasan rencana normalisasi Tukad Unda di sekitarnya," beber Nyoman Sucitra.
 
Sebagaimana diketahui masyarakat umum di Klungkung, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung untuk pelabuhan seluas 12,33 hektare itu hanya pada pen-sertifikatan untuk ruas jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dengan lebar 30 meter. Sampai saat ini prosesnya masih terganjal di Kejaksaan karena ada pemeriksaan kasus hukum yang berkepanjangan.
 
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra yang mewakili bupati memimpin eksekutif saat raker RPJMD, terlihat tenang, tidak mau terbawa arus suasana panas yang dibangun Sayang Suparta. Dengan elegan Winastra menyatakan, akan menyerahkan sepenuhnya proses dan tanggung jawab pembangunan Dermaga Gunaksa  kepada pemerintah pusat di Jakarta. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.