Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hubungan DPRD–Pemkab Klungkung Memanas, F-Gerinda Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Bali Tribune/ Sekda Klungkung Gede Putu Winastra
balitribune.co.id | Semarapura - Hubungan mesra antara eksekutif (DPRD) dengan eksekutif (Pemkab) Klungkung mendadak bagaikan api dalam sekam. Beberapa legislator, khususnya Fraksi Gerindra menyerang eksekutif dengan kasus mandegnya pembangunan Dermaga Gunaksa.
 
Dalam rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab KLungkung Selasa (11/6) lalu, para legislator utamanya dari Fraksi Gerindra seperti menabuh genderang ‘asal beda’ dengan pihak eksekutif. Terkesan, ada upaya serangan kepada eksekutif, sebab yang disorot masalah yang kadaluarsa yakni kasus Dermaga Gunaksa yang mandeg di era awal kepemimpinan Mantan Bupati Candra.
“Pembangunan Dermaga Gunaksa sudah habiskan anggaran ratusan miliar rupiah dan mandeg sampai sekarang. Jika tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Klungkung, saya akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar AA Gde Sayang Suparta, salah satu politisi Partai Gerindra.
 
Gde Sayang Suparta mengaku, sudah berulang kali turun langsung ke lokasi dermaga tersebut, dan mendapati kondisinya sudah hancur. Bangunan gedungnya sudah retak-retak dan miring. Alat-alat dermaga sudah jadi rongsokan. Semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus bertanggung jawab karena anggaran ratusan miliar terbuang mubazir. 
 
Dia menuntut komitmen Pemkab Klungkung yang menyatakan bahwa pembangunan Dermaga Gunaksa harus tuntas. Menurutnya, sudah 2 tahun Bupati Suwitra memimpin Klungkung usai menjalani periode pertama (2013-2018), tapi  sampai  saat ini kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa masih tidak jelas. Rencana Pelabuhan ini yang sudah menghabiskan dana anggaran sekitar Rp 230 miliar. Ujicoba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali, tapi selalu gagal total.
 
"Sekarang lebih aneh lagi. Rencana penyelesaian Dermaga Gunaksa, justru tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," sorotnya berapi api.
Dirinya mempertanyakan,  tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dana ratusan miliar yang sudah terpakai untuk pembangunan dermaga itu. Dari total Rp 230 miliar, sudah terserap Rp 195 miliar, tapi hasilnya tidak ada manfaatnya. 
 
"Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas terhadap kami di DPRD, maka persoalan ini akan kami bawa sendiri ke KPK lengkap dengan segala dokumennya. Sebab, proyek Dermaga Gunaksa ini tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujarnya. 
 
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali ujicoba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementerian Perhubungan sudah meninjau ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign,  karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan. 
 
Karena demikian, Pemkab Klungkung juga tidak mau menerima pelimpahan asetnya. Sebab, jika pelimpahan aset diterima, maka sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang sudah terbangun di daerah akan menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung. 
 
“Sementara yang menjadi tanggung jawab kami, seperti akses jalan, saat ini masih terganjal di Kejaksaan. Kami juga harus menunggu kejelasan rencana normalisasi Tukad Unda di sekitarnya," beber Nyoman Sucitra.
 
Sebagaimana diketahui masyarakat umum di Klungkung, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung untuk pelabuhan seluas 12,33 hektare itu hanya pada pen-sertifikatan untuk ruas jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dengan lebar 30 meter. Sampai saat ini prosesnya masih terganjal di Kejaksaan karena ada pemeriksaan kasus hukum yang berkepanjangan.
 
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra yang mewakili bupati memimpin eksekutif saat raker RPJMD, terlihat tenang, tidak mau terbawa arus suasana panas yang dibangun Sayang Suparta. Dengan elegan Winastra menyatakan, akan menyerahkan sepenuhnya proses dan tanggung jawab pembangunan Dermaga Gunaksa  kepada pemerintah pusat di Jakarta. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Gubernur Terkait Raperda Perubahan APBD 2026 dan APBD 2027

balitribune.co.id I Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-48 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Penyampaian Penjelasan Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung

Baca Selengkapnya icon click

Pedagang Pertokoan Lokitasari Protes, Pemasangan Rolling Door di Tangga Tutup Fasum

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah pedagang di Pertokoan Lokitasari, Jalan Thamrin, Denpasar, melayangkan protes atas pembangunan rolling door di lantai dua yang berlokasi persis di depan tangga naik. Para pedagang menilai pembangunan tersebut melanggar ketentuan karena menggunakan area fasilitas umum (fasum).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage di Banjar Nyuh Hangus Terbakar

balitribune.co.id I Semarapura - Polsek Nusa Penida bergerak cepat menangani peristiwa kebakaran yang menghanguskan bangunan Wyn’s Penida Cafe dan Bar Cottage yang berlokasi di Banjar Nyuh, Desa Ped, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 02.30 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Klungkung Sahkan Perda Pemajuan Kebudayaan

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna II Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Sabha Nawa Natya, Gedung DPRD Kabupaten Klungkung, Senin (7/9/2026). 

Rapat tersebut beragenda tunggal, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Klungkung menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perumda Parkir Bina Oknum Jukir yang Mangkal di Bawah Rambu Larangan

balitribune.co.id I Denpasar - Perumda Parkir Bhukti Praja Sewakadarma memberikan pembinaan kepada seorang juru parkir (jukir) yang diduga melakukan pemungutan parkir di bawah rambu larangan parkir di depan UPTD Puskesmas III Denpasar Utara, Jalan Ahmad Yani, Denpasar, Senin (7/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.