Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hubungan DPRD–Pemkab Klungkung Memanas, F-Gerinda Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Bali Tribune/ Sekda Klungkung Gede Putu Winastra
balitribune.co.id | Semarapura - Hubungan mesra antara eksekutif (DPRD) dengan eksekutif (Pemkab) Klungkung mendadak bagaikan api dalam sekam. Beberapa legislator, khususnya Fraksi Gerindra menyerang eksekutif dengan kasus mandegnya pembangunan Dermaga Gunaksa.
 
Dalam rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab KLungkung Selasa (11/6) lalu, para legislator utamanya dari Fraksi Gerindra seperti menabuh genderang ‘asal beda’ dengan pihak eksekutif. Terkesan, ada upaya serangan kepada eksekutif, sebab yang disorot masalah yang kadaluarsa yakni kasus Dermaga Gunaksa yang mandeg di era awal kepemimpinan Mantan Bupati Candra.
“Pembangunan Dermaga Gunaksa sudah habiskan anggaran ratusan miliar rupiah dan mandeg sampai sekarang. Jika tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Klungkung, saya akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar AA Gde Sayang Suparta, salah satu politisi Partai Gerindra.
 
Gde Sayang Suparta mengaku, sudah berulang kali turun langsung ke lokasi dermaga tersebut, dan mendapati kondisinya sudah hancur. Bangunan gedungnya sudah retak-retak dan miring. Alat-alat dermaga sudah jadi rongsokan. Semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus bertanggung jawab karena anggaran ratusan miliar terbuang mubazir. 
 
Dia menuntut komitmen Pemkab Klungkung yang menyatakan bahwa pembangunan Dermaga Gunaksa harus tuntas. Menurutnya, sudah 2 tahun Bupati Suwitra memimpin Klungkung usai menjalani periode pertama (2013-2018), tapi  sampai  saat ini kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa masih tidak jelas. Rencana Pelabuhan ini yang sudah menghabiskan dana anggaran sekitar Rp 230 miliar. Ujicoba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali, tapi selalu gagal total.
 
"Sekarang lebih aneh lagi. Rencana penyelesaian Dermaga Gunaksa, justru tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," sorotnya berapi api.
Dirinya mempertanyakan,  tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dana ratusan miliar yang sudah terpakai untuk pembangunan dermaga itu. Dari total Rp 230 miliar, sudah terserap Rp 195 miliar, tapi hasilnya tidak ada manfaatnya. 
 
"Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas terhadap kami di DPRD, maka persoalan ini akan kami bawa sendiri ke KPK lengkap dengan segala dokumennya. Sebab, proyek Dermaga Gunaksa ini tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujarnya. 
 
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali ujicoba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementerian Perhubungan sudah meninjau ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign,  karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan. 
 
Karena demikian, Pemkab Klungkung juga tidak mau menerima pelimpahan asetnya. Sebab, jika pelimpahan aset diterima, maka sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang sudah terbangun di daerah akan menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung. 
 
“Sementara yang menjadi tanggung jawab kami, seperti akses jalan, saat ini masih terganjal di Kejaksaan. Kami juga harus menunggu kejelasan rencana normalisasi Tukad Unda di sekitarnya," beber Nyoman Sucitra.
 
Sebagaimana diketahui masyarakat umum di Klungkung, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung untuk pelabuhan seluas 12,33 hektare itu hanya pada pen-sertifikatan untuk ruas jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dengan lebar 30 meter. Sampai saat ini prosesnya masih terganjal di Kejaksaan karena ada pemeriksaan kasus hukum yang berkepanjangan.
 
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra yang mewakili bupati memimpin eksekutif saat raker RPJMD, terlihat tenang, tidak mau terbawa arus suasana panas yang dibangun Sayang Suparta. Dengan elegan Winastra menyatakan, akan menyerahkan sepenuhnya proses dan tanggung jawab pembangunan Dermaga Gunaksa  kepada pemerintah pusat di Jakarta. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.