Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hubungan DPRD–Pemkab Klungkung Memanas, F-Gerinda Ancam Bawa Kasus Dermaga Gunaksa ke KPK

Bali Tribune/ Sekda Klungkung Gede Putu Winastra
balitribune.co.id | Semarapura - Hubungan mesra antara eksekutif (DPRD) dengan eksekutif (Pemkab) Klungkung mendadak bagaikan api dalam sekam. Beberapa legislator, khususnya Fraksi Gerindra menyerang eksekutif dengan kasus mandegnya pembangunan Dermaga Gunaksa.
 
Dalam rapat kerja membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkab KLungkung Selasa (11/6) lalu, para legislator utamanya dari Fraksi Gerindra seperti menabuh genderang ‘asal beda’ dengan pihak eksekutif. Terkesan, ada upaya serangan kepada eksekutif, sebab yang disorot masalah yang kadaluarsa yakni kasus Dermaga Gunaksa yang mandeg di era awal kepemimpinan Mantan Bupati Candra.
“Pembangunan Dermaga Gunaksa sudah habiskan anggaran ratusan miliar rupiah dan mandeg sampai sekarang. Jika tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Klungkung, saya akan membawa persoalan ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar AA Gde Sayang Suparta, salah satu politisi Partai Gerindra.
 
Gde Sayang Suparta mengaku, sudah berulang kali turun langsung ke lokasi dermaga tersebut, dan mendapati kondisinya sudah hancur. Bangunan gedungnya sudah retak-retak dan miring. Alat-alat dermaga sudah jadi rongsokan. Semua pihak yang terlibat, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten harus bertanggung jawab karena anggaran ratusan miliar terbuang mubazir. 
 
Dia menuntut komitmen Pemkab Klungkung yang menyatakan bahwa pembangunan Dermaga Gunaksa harus tuntas. Menurutnya, sudah 2 tahun Bupati Suwitra memimpin Klungkung usai menjalani periode pertama (2013-2018), tapi  sampai  saat ini kelanjutan pembangunan Dermaga Gunaksa masih tidak jelas. Rencana Pelabuhan ini yang sudah menghabiskan dana anggaran sekitar Rp 230 miliar. Ujicoba pengoperasian sudah sempat dilakukan tiga kali, tapi selalu gagal total.
 
"Sekarang lebih aneh lagi. Rencana penyelesaian Dermaga Gunaksa, justru tidak masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," sorotnya berapi api.
Dirinya mempertanyakan,  tanggung jawab pemerintah daerah terhadap dana ratusan miliar yang sudah terpakai untuk pembangunan dermaga itu. Dari total Rp 230 miliar, sudah terserap Rp 195 miliar, tapi hasilnya tidak ada manfaatnya. 
 
"Kalau tidak ada klarifikasi yang jelas terhadap kami di DPRD, maka persoalan ini akan kami bawa sendiri ke KPK lengkap dengan segala dokumennya. Sebab, proyek Dermaga Gunaksa ini tidak memberikan kesejahteraan kepada masyarakat," ujarnya. 
 
Di tempat terpisah Kepala Dinas Perhubungan Klungkung, Nyoman Sucitra mengakui Dermaga Gunaksa sudah beberapa kali ujicoba, tetapi hasilnya gagal. Sebagai tindak lanjut dari hasil itu, Dirjen Kementerian Perhubungan sudah meninjau ke lokasi dan menyampaikan sebaiknya dilakukan redesign,  karena Dermaga Gunaksa dianggap masih layak dikembangkan. 
 
Karena demikian, Pemkab Klungkung juga tidak mau menerima pelimpahan asetnya. Sebab, jika pelimpahan aset diterima, maka sepenuhnya tanggung jawab pemeliharaan fasilitas yang sudah terbangun di daerah akan menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung. 
 
“Sementara yang menjadi tanggung jawab kami, seperti akses jalan, saat ini masih terganjal di Kejaksaan. Kami juga harus menunggu kejelasan rencana normalisasi Tukad Unda di sekitarnya," beber Nyoman Sucitra.
 
Sebagaimana diketahui masyarakat umum di Klungkung, yang menjadi tanggung jawab Pemkab Klungkung untuk pelabuhan seluas 12,33 hektare itu hanya pada pen-sertifikatan untuk ruas jalan eksisting sepanjang 1,77 kilometer dengan lebar 30 meter. Sampai saat ini prosesnya masih terganjal di Kejaksaan karena ada pemeriksaan kasus hukum yang berkepanjangan.
 
Sementara itu Sekda Klungkung Gede Putu Winastra yang mewakili bupati memimpin eksekutif saat raker RPJMD, terlihat tenang, tidak mau terbawa arus suasana panas yang dibangun Sayang Suparta. Dengan elegan Winastra menyatakan, akan menyerahkan sepenuhnya proses dan tanggung jawab pembangunan Dermaga Gunaksa  kepada pemerintah pusat di Jakarta. 
 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.