Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hukum dan Keadilan

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Socrates, filsuf Yunani yang termasyhur dalam satu risalah filsafatnya menegakan, hakikat hukum adalah keadilan. Keadilan hanya diwujudkan dalam situasi dimana ada tatanan nilai, tertib sosial dan standar hidup bersama. Di sinilah titik temu hukum dan politik. Politik berurusan dengan kekuasaan untuk mengatur kemaslahatan umum. Hukum memberi kekuatan bagi penguasa untuk menyelenggarakan kemaslahatan tersebut. Praktisnya,  hukum sebagai instrumen bagi penguasa untuk mewujudkan apa yang dia kehendaki. Dalam praktik, kita temui para politisi sering mengejar legitimasi hukum, namun pada saat yang lain hukum juga menjadi momok baginya. Himbauan seorang anggota DPR RI bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhenti menangkap koruptor demi berjalannya demokrasi merupakan bukti pernyataan tersebut. Pernyataan itu timbul ketika hukum berperan sebagai alat ketertiban dan keteraturan masyarakat. Dalam fungsi itu, hukum memanifestasikan diri sebagai 'musuh' bagi pengganggu ketertiban dan keteraturan. Ketika peran itu ditegakkan, maka ada yang harus dihukum. Praktik korupsi misalnya; menjadi penyakit yang menimbulkan guncangan di berbagai sektor, termasuk sektor ekonomi yang berefek kepada perwujudan keadilan sosial. Oleh karena itu, pelakunya mesti dihukum. Praktik korupsi umumnya berhubungan dengan penyelenggara negara. Karena pengertian substantif dari korupsi adalah menggunakan dana negara untuk kepentingan diri dan golongan. Kelompok yang bersentuhan dengan dana negara adalah penyelenggara negara. Dengan demikian, sang politisi yang mengusulkan agar penangkapan koruptor ditunda agar demokrasi berjalan adalah statemen yang tidak masuk dalam logika politik. Justru hukum ditegakkan demi terselenggaranya pelayanan publik menurut kaidah demokrasi. Hukum dan politik memang sering saling menjegal. Penjegalnya adalah aktor politik, yang terganggu pribadi dan golongannya karena penegakkan hukum. Disinilah hukum dan politik berkelindan  dalam upaya mewujudkan keadilan sosial. Politisi (Anggota DPR) tidak mesti trauma dengan penegakkan hukum yang dibuatnya sendiri. Kuncinya, taati aturan hukum sebagai instrumen pengatur ketertiban umum. Yang paling ideal adalah bahwa dalam persaingan mewujudkan tujuan negara, politisi harus siap mengeradikasi segala bentuk gangguan dan membersihkan otaknya dari praktik melawan hukum.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PWI Tabanan Gelar Pelatihan dan Penguatan Kehumasan OPD

balitribune.co.id | Tabanan - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabanan menggelar Pelatihan Kehumasan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana pada Rabu (23/9/2026). Kegiatan pelatihan yang diikuti 50 peserta perwakilan staf humas OPD dan instansi vertikal ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perempuan Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Rekannya Histeris

balitribune.co.id | Gianyar - Temuan penghuni rumah kos dalam kondisi tak bernyawa sempat riuhkan suasana  lingkungan di Jalan Raden Wijaya Gang II Nomor 6A, Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Kecamatan/Kabupaten Gianyar. Korban diketahui bernama Ni Putu Ayu Adi (47) dan diduga meninggal karena sakit.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.