Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Humas dan Semangat Bhineka Tunggal Ika, Persatuan dalam Perbedaan di Media Sosial

Bali Tribune/ Rizka Septiana MSi, IAPR
Oleh: Rizka Septiana MSi, IAPR *)
 
Balitribune.co.id - Media sosial adalah situs jejaring sosial, sebuah layanan berbasis web yang memberikan cara membangun percakapan antara banyak orang.  Bahkan saat ini media sosial sudah menjadi bagian dari gaya hidup dalam berbagi informasi, interaksi, dan diskusi dunia, tidak terkecuali Indonesia. Seperti halnya Instagram, Facebook, Youtube,  LINE, Twitter, Reddit, LindkedIn, SnapChat serta masih ada ratusan jejaring sosial yang tersedia dan jumlahnya terus bertambah. Jejaring sosial sudah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan lintas generasi. Semua orang tahu cara menggunakan media sosial, namun tidak semuanya tahu bagaimana cara menggunakannya dengan bijak. 
 
Menurut Smart Insights di tahun 2017, yang terjadi dalam satu menit di dunia saat ini adalah 3,3 juta post yang terjadi di Facebook, 448.800 tweets di Twitter, 65.972 post di Instagram, 3,8 juta pencarian data di google, 149.513 email yang terkirimkan dan banyak lagi. Hal  ini menunjukkan bahwa perkembangan di segi teknologi memiliki banyak manfaat untuk penggunanya, dari penyebaran informasi yang lebih cepat dan lebih luas jangkauannya. 
 
Menjadi bagian penting di Era kecanggihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), seorang Humas harus memiliki sifat adaptif, terus belajar dan meningkatkan kemampuan terkait perkembangan teknologi informasi karena disrupsi terjadi di segala lini kehidupan. Era disrupsi ditandai dengan makin seringnya perubahan terjadi, kecepatan penyebaran informasi, dan munculnya inovasi-inovasi baru. Humas saat ini dituntut mampu memainkan peran mengelola citra dan reputasi dengan cara menjalankan manajemen isu, manajemen resiko, manajemen krisis Humas dan menjalin hubungan baik dengan media massa. Kemampuan old school seperti membuat rilis, membuat konferensi pers saja sudah tidak cukup, melainkan harus memahami juga perkembangan disekitar seperti regulasi, tren bisnis, terlebih apa yang diinginkan audiensnya. Salah satunya dengan pemanfaatan sosial media.
 
Ciaran McCullagh mengatakan bahwa di media baru ini terdapat keuntungan dibandingkan dengan media massa tradisional, yaitu democratising of access dan democratising of content. (McCullagh, 2009): Democratising of access ini karena media baru yang berbasis internet ini berbiaya murah dan mudah digunakan, sehingga siapa pun di seluruh dunia dapat menggunakan dan mengaksesnya setiap saat (24x7). Mereka hanya memerlukan komputer atau perangkat lainnya untuk membuka website atau mengunduh informasi yang diperlukan, lalu mereka dapat berpartisipasi dengan berinteraksi dengan individu lainnya seperti sharing informasi, berdiskusi dalam lingkup lokal, nasional, regional, ataupun internasional.
 
Democratising of content diartikan bahwa media baru mampu memberikan informasi dengan jumlah yang tidak berbatas dibandingkan dengan media konvensional yang mempunyai keterbatasan seperti waktu, tempat (space), dan jangkauan. Teknologi ini memberikan ruang kepada publik untuk bersuara dan mengemukakan pandangan mereka. Ini akan menuju kepada masyarakat yang lebih berpengetahuan, lembaga yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dapat dilakukan melalui tiga hal, yaitu access to information, reconnecting to politics, dan electronic town halls. 
 
Mengacu pada democratising of access seperti McCullagh katakan, perkembangan ini memberikan manfaat positif yang bisa kita bagi menjadi enam kategori seperti: (1) komunikasi melalui media sosial, saling berinteraksi secara langsung dengan melalui chatting, ataupun yang tidak langsung yaitu email. Bahkan sekarang sudah memberikan fitur telepon bahkan video call. (2) Sarana rekreasi yaitu dengan mengunduh games, musik ataupun video. (3) Pencari informasi yang cepat, baik dalam bentuk berita (tulisan), radio ataupun televisi online. (4) Menjadi tempat referensi seperti ensiklopedia, e-jurnal, mesin pencari. (5) Dapat melakukan transaksi yaitu e-banking, e-commerce, e-perizinan, dan (6) dari sisi edukasi yaitu adanya kelas online, games edukasi, ataupun e-learning. 
 
Dan mengacu pada democratising of content, perangkat jejaring yang merupakan salah satu dari media baru juga memiliki ancaman bagi kita; seperti penyebaran hoaks, tumbuh kembangnya radikalisme, penyebaran pornografi, meningkatnya penipuan, prosititusi, bullying, sinis, SARA, ujaran kebencian, dll. Semua terdistribusikan secara liar kepada masyarakat dan memberikan dampak negatif. 
 
Satu posting-an seseorang dapat mengakibatkan banyak hal buruk seperti menyulut kebencian, kemarahan, ataupun hasutan yang menghasilkan demonstrasi. Hal ini sudah terjadi beberapa waktu lalu di negeri ini.Banyak masyarakat yang belum pakem dalam literasi digital terpengaruh dan merasakan dampak dari media sosial ini seperti pembentukan persepsi negatif untuk memanipulasi alam pikiran dan memberikan respon seperti keinginan pembuat berita palsu. Seperti baru-baru saja terjadi, kita merasakan dampak negatif dari indahnya perkembangan teknologi, yakni timbulnya opini negatif sehingga terjadi disintegrasi bangsa. 
 
Masyarakat harus menyadari bahwa mereka adalah Humas bagi Indonesia. Peran dan fungsi sebagai Humas bagi negaranya ada di tangan mereka. Jangan sampai perpecahan terjadi di depan mata dan semua terjadi atas kontribusi kita sendiri. Sebaliknya, masyarakat harus memiliiki komitmen menumbuhkan dan mengembangkan hubungan antarwarga negara Indonesia yang serasi dan selaras demi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa. Sudah seharusnya kita semua mengedukasi dan menyosialisasikan pesan positif tentang Indonesia agar kepercayaan serta reputasi bangsa ini baik dimata dunia. #AkuHumasIndonesia #IndonesiaBicaraBaik! 
 
*) Penulis adalah Dosen Tetap & Media Relations LSPR-Jakarta, Pengurus Pusat Perhumas
wartawan
Redaksi
Category

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Modus Baru! BNNP Bali Sita Ratusan Liquid Vape Berisi Narkotika Jenis Etomidate

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu modus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika adalah melalui media rokok elektrik. Modus ini berhasil diungkap BNN Provinsi Bali pada Sabtu (7/2) di daerah Sidakarya Denpasar Bali. Kasus ini bermula dari hasil analisis intelijen BNN Provinsi Bali terkait informaai jaringan liquid etomidate yang beroperasi di wilayah Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.