Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT RI Ke 75, Bupati Mas Sumatri Serahkan Remisi Bagi 112 Napi Lapas Kelas IIB Karangasem

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 112 orang warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Karangasem diberikan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia tahun 2020 dengan tema Indonesia Maju.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pagi ini (Senin 17/8) pagi kepada 3 (tiga) perwakilaan dari warga binaan. Remisi yang diberikan berdasarkan Keputusan Presiden R.I Nomor 174 Tahun 1999, bahwa semua Narapidana dan Anak yang memenuhi persyaratan pada setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik lndonesia, tanggal 17 Agustus diberikan Remisi Umum.

Para napi ini mendapat remisi umum atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah antara 1 sampai 6 bulan untuk setiap orang disesuaikan dengan lamanya mereka menjalani hukuman di LP. Dari 112 orang narapidana, remisi umum sebanyak 1 bulan diberikan kepada 20 orang warga binaan,remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, remisi 3 bulan sebanyak 20 oranh, remisi 4 bulan sebanyak 33 orang, remisi 5 bulan sebanyak 10 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.

Remisi juga diberikan kepadalembaga pembinaan khusus anak Karangasem. Diantaranya, remisi 4 bulan sebanyak 4 orang, remisi 3 bulan sebanyak 1 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 8 orang.

Kepala LP Kelas IIB Karangasem , Jaka Prihatin  menyebutkan, dengan pemberian remisi, saat ini LP ditempati oleh 171 warga binaan. Terdiri dari 147 narapidana dan 24 orang tahanan. Sedangkan untuk LP Khusus Anak ditempati oleh 13 orang.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Laoly dibacakan Bupati Mas Sumatri menyampaikan bahwa Indonesia telah berdaulat penuh melalui perjuangan bangsa Indonesia. Ini merupakan berkat dan rahmat dari Tuhan. Dengan itu kemerdekaan dimiliki oleh semua warga negara Indonesia termasuk warga binaan permasyarakatan, dimana mereka tetap mendapatkan hak hak , seperti pengurangan masa tahanan seperti remisi.

Dikatakan remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian lembaga permasyarakatan. Tahun ini Bangsa kita dan seluruh dunia sedang dilanda bencana yang disebabkan oleh virus corona.Diperlukan tindakan super untuk menangani dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Upaya kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona harus kita hormati dengan mengikuti kebijakan dengan disiplin,  secara serius saya mengingatkan kepada para jajaran rutan atau lapas agar jangan ikut dalam praktek narkoba, jaga nama baik lapas dan rutan,” ucapnya.

Seluruh warga binaan juga diajak untuk mengikuti dan berperan aktif dalam mengikuti pembinaan di lembaga permasyarakatan.

“Pada saat sudah di rumah harus berintraksi baik dengan lingkungan dan masyarakat, berikan contoh kepada masayarakat, untuk petugas lembaga permasyarakatan di HUT kemerdekaan tahun 2020 ini agar terus meningkatkan kinerja pelayanannya,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Warga Banjar Kawan Bangli Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id I Bangli - Korban gigitan anjing positif rabies di kabupaten Bangli terus bertambah. Terbaru tujuh warga Banjar/ Lingkungan Kawan, Kelurahan Kawan, Bangli menjadi korban gigitan anjing positif rabies. Tujuh korban masih dalam satu keluarga. 

Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli telah turun melakukan eliminasi terhadap anjing rabies  dari ras Kintamani tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.