Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT RI Ke 75, Bupati Mas Sumatri Serahkan Remisi Bagi 112 Napi Lapas Kelas IIB Karangasem

Bali Tribune / Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri saat menyerahkan remisi kepada warga binaan di Lapas Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebanyak 112 orang warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIB Karangasem diberikan remisi pada Peringatan Hari Kemerdekaan ke 75 Republik Indonesia tahun 2020 dengan tema Indonesia Maju.

Pemberian remisi secara simbolis dilakukan Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri pagi ini (Senin 17/8) pagi kepada 3 (tiga) perwakilaan dari warga binaan. Remisi yang diberikan berdasarkan Keputusan Presiden R.I Nomor 174 Tahun 1999, bahwa semua Narapidana dan Anak yang memenuhi persyaratan pada setiap perayaan Hari Kemerdekaan Republik lndonesia, tanggal 17 Agustus diberikan Remisi Umum.

Para napi ini mendapat remisi umum atau pengurangan masa hukuman dari pemerintah antara 1 sampai 6 bulan untuk setiap orang disesuaikan dengan lamanya mereka menjalani hukuman di LP. Dari 112 orang narapidana, remisi umum sebanyak 1 bulan diberikan kepada 20 orang warga binaan,remisi 2 bulan sebanyak 23 orang, remisi 3 bulan sebanyak 20 oranh, remisi 4 bulan sebanyak 33 orang, remisi 5 bulan sebanyak 10 orang dan remisi 6 bulan sebanyak 8 orang.

Remisi juga diberikan kepadalembaga pembinaan khusus anak Karangasem. Diantaranya, remisi 4 bulan sebanyak 4 orang, remisi 3 bulan sebanyak 1 orang dan remisi 1 bulan sebanyak 8 orang.

Kepala LP Kelas IIB Karangasem , Jaka Prihatin  menyebutkan, dengan pemberian remisi, saat ini LP ditempati oleh 171 warga binaan. Terdiri dari 147 narapidana dan 24 orang tahanan. Sedangkan untuk LP Khusus Anak ditempati oleh 13 orang.

Dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Prof Yasonna Laoly dibacakan Bupati Mas Sumatri menyampaikan bahwa Indonesia telah berdaulat penuh melalui perjuangan bangsa Indonesia. Ini merupakan berkat dan rahmat dari Tuhan. Dengan itu kemerdekaan dimiliki oleh semua warga negara Indonesia termasuk warga binaan permasyarakatan, dimana mereka tetap mendapatkan hak hak , seperti pengurangan masa tahanan seperti remisi.

Dikatakan remisi merupakan apresiasi negara atas pencapaian lembaga permasyarakatan. Tahun ini Bangsa kita dan seluruh dunia sedang dilanda bencana yang disebabkan oleh virus corona.Diperlukan tindakan super untuk menangani dan pencegahan penyebaran virus corona.

“Upaya kebijakan pemerintah untuk pencegahan penyebaran virus corona harus kita hormati dengan mengikuti kebijakan dengan disiplin,  secara serius saya mengingatkan kepada para jajaran rutan atau lapas agar jangan ikut dalam praktek narkoba, jaga nama baik lapas dan rutan,” ucapnya.

Seluruh warga binaan juga diajak untuk mengikuti dan berperan aktif dalam mengikuti pembinaan di lembaga permasyarakatan.

“Pada saat sudah di rumah harus berintraksi baik dengan lingkungan dan masyarakat, berikan contoh kepada masayarakat, untuk petugas lembaga permasyarakatan di HUT kemerdekaan tahun 2020 ini agar terus meningkatkan kinerja pelayanannya,” tutupnya.

wartawan
Husaen SS.
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.