Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HUT ST Divarya Dharma Br.Sidayu Nyuhaya Takmung, Bupati Suwirta ; Sekeha Teruna Harus Berperan dalam Pembangunan Desa Pakraman

Bupati Suwirta dan Nyonya Ayu Suwirta saat menghadiri perayaan HUT ST. Divarya Dharma yang ke-29 di Balai Banjar Adat Sidayu Nyuhaya Desa Takmung)

BALI TRIBUNE - Kalangan generasi muda yang tergabung dalam organisasi kepemudaan ‘Sekeha Teruna’ hendaknya ikut mengambil peran dalam program pembangunan di Desa Pakraman.    Salah satu peran dimaksud adalah, menjaga kerukunan pasemetonan antar anggota  sekeha teruna. Demikian  disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta saat hadir pada puncak perayaan HUT Sekeha Teruna (ST) Divarya Dharma ke-29 tahun. Perayaan itu dilangsungkan di Balai Banjar Adat Sidayu Nyuhaya Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung, Selasa (16/10) malam lalu. Bupati Suwirta mengapresiasi semangat yang ditunjukkan para generasi muda di desa itu. Ia berharap, melalui perayaan dimaksud kerukunan antar anggota ST Divarya Dharma semakin terjaga. Selain itu, para generasi muda diharapkan pula ikut terlibat dalam pelaksanaan program pembangunan di Desa Pakraman Takmung. “Sekeha Teruna harus ikut berperan dalam pembangunan di Desa Pakraman,” pintanya. Bupati Suwirta menambahkan, menyikapi perkembangan teknologi saat ini, para generasi muda diingatkan untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial.  “Agar supaya penggunaan media sosial tidak menimbulkan konflik atau perpecahan di masyarakat,” ucapnya. Lebih jauh Bupati Suwirta menjelaskan, periode tahun 2020 hingga 2030 nanti akan terjadi Bonus Demografi yakni, kondisi dimana peluang kerja lebih sedikit dibandingkan pencari kerja. Kondisi itu menjadikan, prioritas pekerjaan diutamakan kepada tenaga kerja yang memiliki inofasi serta santun. “Manfaatkan keberadaan Sekeha Teruna untuk dapat meningkatkan inovasi dan kreatifitas dalam diri” Pinta Bupati Suwirta kepada generasi muda,” imbuh Bupati. Sementara itu, Ketua ST. Divarya Dharma Ni Luh Putu Indah Sari  dalam laporannya menyampaikan, perayaan HUT ke-29 itu bertemakan, “ELING berlandaskan Tri Hita Karana. Ditambahkan, rangkaian kegiatan pada perayaan kali ini meliputi, mereresik (bersih-bersih,red) di kawasan pesisir pantai Br.Sidayu, lomba ngulat tipat serta  lomba membuat sanggah cucuk. “ Harapannya, semoga dengan bertambahnya usia ST. Divarna Dharma menjadikan kerukunan antar anggota yang telah terbangun selama ini semakin kuat dan kompak,” ucap Indah sari. Pada perayaan itu disajikan berbagai hiburan diantaranya, tari-tarian, Pop Bali oleh penyanyi, Margi, Tisson dan Gek Diah serta Lawak Celekontongmas.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.